Disdik Padang akan Klarifikasi Laporan Pedagang Seragam

id Disdik Padang

Padang, (Antara) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Sumatera Barat, akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa sekolah terkait adanya laporan dari Komunitas Perajin dan Penjual Pakaian Sekolah (P4S) tentang keharusan siswa membeli pakaian di sekolah.

"Penjualan baju seragam di sekolah sejauh ini bukan menjadi masalah, namun kami tetap akan memeriksa dan mengklarifikasi bila nantinya ada oknum sekolah yang memaksakan kepada siswa," kata Kepala Disdik Padang Habibul Fuadi di Padang, Kamis.

Dia menjelaskan, selama ini Disdik memang memberikan wewenang kepada sekolah untuk menentukan beberapa seragam sesuai identitasnya antara lain baju muslim, batik dan olahraga.

Untuk hal ini, katanya, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah untuk membebaskan orang tua siswa dalam membeli pakaian seragam nasionalnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah terkait penentuan seragam tersebut, imbuh Habibul.

Meskipun demikian, pihaknya akan kembali melakukan klarifikasi lanjutan dengan memanggil kepala sekolah yang terkait dan bila ditemukan ada pelanggaran Disdik akan menindaklanjuti secara tegas, ucapnya.

Sementara itu, salah seorang penjahit, Ita menilai bahwa kegiatan pemaksaan penjualan seragam di sekolah itu bukanlah hal yang baru terjadi.

Menurut dia, baik sekolah swasta maupun negeri memiliki keinginan sama memperoleh keuntungan dari hal tersebut, sehingga tentunya ini wajar saja.

"Justru yang menjadi penting itu bagaimana cara pedagang atau penjahit menyikapinya saja, sebab rezki itu tidak akan kemana," ucap Ita. (*)