Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merek

id Razia Pekat

Solok, (Antara) - Tim gabungan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang dibentuk Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek, dan dua galon tuak dalam razia yang digelar, Kamis malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Zulkarnaini di Solok, Jumat, mengatakan tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kepolisian Resor Solok Kota, Sub Den POM 1/4-6 Solok, dan Kodim 0309 Solok.

"Razia yang dikoordinatori Satpol PP ini dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam bulan suci Ramadhan 1436 Hijriyah," katanya.

Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2005, tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat, imbauan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dan imbauan Wali Kota Solok Irzal Ilyas terkait penyelenggaraan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan 1436 Hijriyah.

Ia mengatakan, sasaran razia adalah tempat-tempat hiburan malam, tempat karoke keluarga, dan warung-warung penjual minuman keras.



Selain menyita minuman keras, tim gabungan juga mengamankan dua remaja wanita dan satu remaja pria sedang asyik berkaraoke di sebuah tempat karaoke keluarga yang terletak di Jalan By Pass Simpang Rumbio Kota Solok.

Warung yang kedapatan menjual minuman keras dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian dibubuhi materai untuk tidak berjualan miras lagi, jika kesalahan serupa masih ditemukan akan diproses menurut hukum yang berlaku.

"Razia ini merupakan hari pertama dan kita akan melakukan razia selama tiga hari berturut-turut dengan lokasi dan tempat berbeda," katanya. (*)