Bawaslu Sumbar Lakukan PAW Ketua Panwaslu Dharmasraya

id PAW Ketua Panwaslu Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar), melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dharmasraya.

"PAW ini didasari atas surat pengunduran diri Ketua Panwaslu sebelumnya Lesis Andre," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Eli Yanti saat dihubungi melalui telepon selulernya di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pengunduran Lesis Andre sejak berapa bulan lalu dan kemudian ditintaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.

Setelah dipelajari dan ditindaklanjuti ke Bawaslu RI akhirnya surat pengunduran diri Lesis Andre diterima dan digantikan oleh Maradis sebagai PAW, lanjutnya.

"PAW Maradis sudah dilantik pada 29 Juni 2015," katanya.

Ia mengungkapkan, penunjukan Maradis sebagai PAW Panwaslu Dharmasraya sebelumnya sudah melalui kajian dan pembahasan sesuai ketentuan yang ada.

"Penunjukan Maradis tidak asal ditunjuk, namun ada ketentuan dan prosesnya," kata dia.

Berdasarkan surat permohohan Lesis Andre pengunduran dirinya karena kesibukan pribadinya, jika ada indikasi karena tekanan politik jelang Pilkada 2015 pihaknya tidak ingin berkomentar, kata dia.

"Kalau itu saya tidak tahu, lebih baik dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Ia mengharapkan agar kinerja Panwaslu Dharmasraya tidak terpengaruh oleh kebijakan ini, mengingat tahapan persiapan Pilkada serentak Desember 2015 sudah berjalan.

"Kami mengimbau untuk tidak terpengaruh dan tetap bekerja secara profesional," ujarnya.

Sementara itu, Lesis Andre mengatakan, saat ini dirinya memang sudah tidak menjabat sebagai ketua Panwaslu karena surat pengunduran dirinya sudah dikabulkan Bawaslu Provinsi beberapa waktu lalu.

Pengunduran dirinya, murni karena kesibukan sebagai dosen di salah satu universitas di Sumbar.

"Jika ada yang menggangap karena tekanan politik atau petugas partai saya tidak ingin berkomentar," ujarnya. (*)