Padang Berlakukan Skala Prioritas Pembuatan KTP Elektronik

id KTP Elektronik

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memberlakukan skala prioritas dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di daerah itu.

"Skala prioritas ini bertujuan untuk mengantisipasi cepat habisnya blangko KTP elektronik dan praktek percaloan dalam mengurusnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Wedistar di Padang, Sabtu.

Ia menyebutkan, masyarakat yang diutamakan dalam mengurus KTP elektronik tersebut yakni, masyarakat yang ingin masuk Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), masuk kuliah, transaksi keuangan dan pergi ibadah umroh.

Ia mengatakan, untuk menghindari praktik percaloan, masyarakat yang masuk skala prioritas tersebut juga harus datang sendiri untuk mengurusnya.

Wedistar mengatakan, kekuarangan blangko KTP elektronik di Disdukcapil Kota Padang disebabkan terputusnya pasokan dari Kementerian Dalam Negeri, hal itu terkait dengan proses tender pengadaan blangko yang akan kembali dialokasikan ke masing-masing daerah.

Ia menambahkan, langkah antisipasi mengatasi kekurangan blangko KTP tersebut, pihaknya menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP elektronik.

"Surat keterangan tersebut berlaku sementara sebagai pengganti KTP Elektronik, " katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini persedian blangko KTP elektronik terus mengalami penurunan, persediaannya sampai hari ini hanya sebanyak 1.000 lembar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Nasir Ahmad, mengatakan, surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil tersebut hanya berlaku sementara dan pemberitahuan itu sudah ada dikeluarkan suratnya.

"Jika sudah ada datang pasokan blangko dari Kemendagri, surat keterangan tersebut tidak berlaku lagi, dan masyrakat harus mengurus KTP elektronik," katanya. (*)