134 Spring Bed Bekas Diselundupkan dari Malaysia

id Spring Bed, Bekas, Diselundupkan, dari, Malaysia

Tanjungbalai, (AntaraSumbar) - Komando Distrik Militer 0208/Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengamankan sebanyak 134 unit spring bed eks luar negeri yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia, Sabtu (3/7).

Komandan Kodim (Komando Distrik Militer) 0208/Asahan Letkol Inf Enjang, di Tanjungbalai, Minggu dini hari, menjelaskan, 134 spring bed bekas itu, diamankan pihaknya dari dusun 12, Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Menurut dia, penindakan barang impor tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas bongkar muat barang ilegal di sebuah tangkahan di aliran sungai baru, Asahan.

Mendapat laporan itu, Kasdim Mayor Inf A Nasution serta Danramil 08 Pulo Buaya Kapt Inf Endar Siregar dan sejumlah anggota terjun ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan barang selundupan berupa 134 unit spring bed bekas eks luar negeri.

"Guna pengembangan lebih lanjut, spring bed tanpa dokumen yang belum diketahui milik siapa itu, diangkut dan diserahkan kepada KPPBC Teluk Nibung", katanya kepada pers.

Ditambahkan, penindakan tersebut merupakan upaya mengamankan wilayah teritorial Kodim 0208 dari aksi penyelundupan bebagai jenis barang yang tidak dibenarkan.

Kepala seksi P2BC Teluk Nibung Roberto Tambunan membenarkan pihaknya menerima penyerahan 134 unit spring bed bekas ilegal hasil penindakan Kodim 0208/Asahan.

Penyelundupan atau impor ilegal itu termasuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan yang melanggar Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabenan.

Barang barang itu merupakan limbah. Dalam waktu dekat segera dimusnahkan, katanya.

"Aksi penindakan yang dilakukan Kodim 0208 ini merupakan wujud kerja sama intistusi dalam upaya memerangi aksi penyelundupan berbagai barang ilegal ke Indonesia, khususnya wilayah Asahan dan Tanjungbalai" ujar Roberto Tambunan. (*)