Padang, (AntaraSumbar) - Dinas Kesehatan (Dinskes) Sumatera Barat (Sumbar) mengoptimalkan peran Pos pelayanan Kesehatan di sepanjang jalur mudik tiap kabupaten/kota dalam menghadapi lebaran.
"Jumlahnya belum bisa dipastikan berapa, namun dari tahun lalu di Padang mempunyai 10 titik pos peyalanan kesehatan tersebut," kata Kabid Peningktakan Pelayanan Kesehatan (PPK) Dinkes Sumbar, Lila Yanwar, di Padang, Minggu.
Ia menyebutkan, titik posko ini diutamakan berada pada pusat keramaian masyatakat dan dekat tempat wisata.
Ia mengatakan posko ini akan mulai aktif beroperasi dari H -7 hingga H +7. Dalam posko tersebut tidak hanya pihak Dinkes saja, namun juga terdiri berbagai pihak terkait yang berhubungan dengan kelancaran mudik Lebaran.
Selama musim mudik Lebaran, kata dia, posko pelayanan kesehatan tersebut siap memberikan pelayanan kepada pemudik yang mengalami gangguan kesehatan dalam perjalanan ke kampung halaman.
"Posko-posko pelayanan kesehatan ini akan beroperasi selama 24 jam lengkap dengan satu unit mobil ambulance dan para tenaga medis yang akan bekerja bergantian setiap harinya untuk membantu masyarakat maupun pemudik yang butuh pertolongan," ujarnya.
Pelayanan kesehatan di posko-posko ini diberikan untuk pertolongan pertama seperti luka ringan, sedangkan untuk luka berat akan dirujuk ke pusat pelayanan kesehatan atau rumah sakit terdekat sehingga para pemudik bisa tetap sehat sampai di kampung halaman.
Sementara itu, Kasi PPK Dinskes Sumbar, Aklima mengatakan bahwa pelayanan kesehatan dalam konteks ini berbeda dari biasanya, karena yang biasanya pelayanan tersebut dapat diperoleh langsung dipusat kesehatan yakni rumah sakit dan sejenis, namun pelayan tersebut akan dibawa ke jalan.
"Pada posko tersebut para tim medis dilibatkan secara bergantian meburut jadwal piketnya, tidak hanya itu dalam posko juga dilibatkan beberpa pihak yang terlibat dalam mengamankan jalur mudik tersebut, seperti pihak kepolisian, siaga bencana, dan lain sebagainya," ujarnya.
Menurutnya, pada tim medis dan petugas tidak ada seorang pun yang meninggalkan tempet posko tersebut saat bertugas, kecuali dengan alasan yang telah disepakati.
"Untuk kelalaian petugas pada tahun lalu tidak ditemukan, dan untuk tahun ini pun diharapkan tak jauh beda dengan sebelumnya," katanya. (cpw2)
Berita Terkait
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib