KPK Minta Polisi Usut Teror Atas Penyidik

id KPK

Jakarta, (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi minta kepolisian mengusut teror terhadap penyidik Kompol Afif Julian Miftah yang di Bekasi, Jabar.

"Belum diketahui hasilnya apakah ini persoalan pribadi atau terkait penanganan kasus tertentu. Ditunggu saja hasil pengusutannya dan kami percayakan kepada kepolisian setempat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Senin.

Pada Minggu (5/7) sekitar pukul 23.00 WIB, rumah Afif di Jalan Anggrek, Blok A Nomor 160 Perumahan Mediterania Regency, Kelurahan Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diteror orang tidak dikenal dengan cara menyimpan kotak yang isinya lilitan yang dibungkus lakban tepat di depan pagar rumah.

"Saya mendapat laporan itu dan penyidik yang bersangkutan sudah melaporkan kepada kepolisian setempat untuk mengusut pelakunya dan motif yang melatarbelakangi intimidasi tersebut," tambah Indriyanto.

Menurut Ketua RT 04, Budi, kejadian teresbut sudah yang ketiga kalinya.

Plt. Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan belum tentu perisitiwa tersebut terkait dengan kasus di KPK yang ditangani oleh Afif.

"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu. Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada polisi melalui Polsek terdekat, dan pihak kepolisian juga sudah memeriksa lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita tunggu hasil penelusuran pihak kepolisian," kata Johan melalui pesan singkat.

Johan pun mengatakan KPK akan memberikan perlindungan.

"Secara internal KPK akan memberi perlindungan," tambah Johan.

Teror pertama yang diperoleh Afif adalah ban mobil yang digemboskan saat di parkir di depan rumahnya. Kedua, mobilnya disiram air keras hingga catnya rusak dan ketiga, teror benda mirip bom pada Minggu malam itu.

Polsek Bekasi Selatan dan Polres Bekasi Kota yang mendapatkan laporan ini langsung mendatangi lokasi dan selanjutnya mendatangkan Tim Gegana Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan di sekitar lokasi.

Hasil penelusuran Tim Gegana menyebutkan kotak diduga bom itu ternyata hanya sterofoam yang dililit kabel dan tidak memiliki daya ledak apapun.

"Kepastian itu setelah Tim Gegana melakukan pengecekan benda diduga bom di lokasi," kata Wakil Kepala Polresta Bekasi Kota AKBP Asep Edi Suheri.

Pihaknya hingga kini telah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk mendeteksi pelakunya agar dapat diproses secara hukum.

"Kita masih selidiki dengan memeriksa para saksi di lokasi kejadian," ucap Edi. (*)