DDS Sumbar Buka Konter Permudah Layanan Zakat

id DDS Sumbar

Padang, (Antara) - Lembaga amil zakat Dompet Dhuafa Singgalang (DDS) Sumatera Barat (Sumbar) membuka konter di sejumlah lokasi strategis untuk mempermudah penghimpunan zakat dari masyarakat.

"Konter zakat DDS akan melayani pembayaran hingga konsultasi seputar zakat," kata Branch Manager DDS Sumbar Musfi Yendra di Padang, Minggu.

Ia mengatakan konter dibuka di pusat perbelanjaan dan bank di Kota Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh.

Untuk di Padang ada di Foodmart Mall Basko, Plaza Andalas, Bank Nagari Jalan Pemuda, Sentra Pasar Raya, Pegadaian Tarandam, Bank Mandiri Imam Bonjol, Bank Mandiri Jalan Sudirman dan Bank Muamalat Padang Baru, ujar dia.

Sedangkan untuk Bukittinggi konter terdapat di BNI Syariah, Bank Syari'ah Mandiri, Plaza Bukittinggi dan Bank Mandi serta untuk Payakumbuh pada dua lokasi yaitu BNI Syariah dan Bank Syarian Mandiri.

Musfi mengemukakan potensi zakat di daerah itu mencapai Rp1,7 triliun namun belum tergarap secara maksimal.

Jika Rp1,7 triliun itu dapat dihimpun dengan baik dan dikelola secara profesional maka zakat akan menjadi salah satu solusi pemberantasan kemiskinan, kata dia.

Harus diakui sulit untuk meyakinkan pembayar zakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat, karena orang lebih banyak memilih membayar langsung kepada penerima, ujar dia.

Ia menceritakan ada seorang pengusaha yang mengeluarkan zakat mencapai Rp2 miliar per tahun, namun selalu menyalurkan dengan membagikan langsung dengan jalan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

"Sudah lima tahun kami lobi tetap tidak berhasil, padahal kalau menyalurkan langsung apalagi mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak berisiko seperti ada yang terinjak-injak," kata dia.

Sementara itu Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Romi Iskandar menilai penyaluran zakat secara langsung dari pembayar zakat kepada penerima dalam Islam diperbolehkan.

Akan tetapi diusahakan zakat salurkan kepada keluarga terdekat yang memang masuk kategori penerima zakat, kata dia.

Namun ia menilai untuk lebih efektif akan lebih baik zakat dibayarkan melalui melalui lembaga amil zakat karena akan ada pemerataan penerima sehingga tidak menumpuk pada satu orang.

Penyaluran melalui lembaga amil zakat dampaknya akan lebih terasa karena biasanya ada program pembinaan, ujar dia. (*)