Kementerian Agraria Perkuat Kerja Sama dengan Polri

id Kementerian Agraria

Jakarta, (Antara) - Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan yang kerap terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.

"Setelah Lebaran, kami akan memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, saat ini kementerian yang dipimpinnya dan Polri dalam rangka penanganan sengketa pertanahan melakukan gelar perkara sendiri-sendiri sehingga tidak ada persamaan persepsi dalam pengambilan keputusan.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri maka pelaksanaan gelar perkara terkait sengketa pertanahan nantinya cukup dilakukan satu kali yang dihadiri kedua belah pihak.

"Dengan begitu Kementerian ATR/BPN dan Polri memiliki satu suara dalam pengambilan keputusan terkait sengketa pertanahan," jelasnya

Ia juga mengutarakan harapannya dengan peningkatan kerja sama tersebut juga dapat menciptakan keadilan akan tanah dan ruang hidup untuk rakyat.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan juga telah menyiapkan regulasi guna melakukan tindakan preventif dalam menanggulangi pembakaran lahan dan menindak perusahaan pembakar lahan.

"Apabila ada perusahaan yang memiliki 40.000 hektare lahan dan mereka membakar 15.000 hektare di antaranya, lahan yang dibakar tersebut akan kami ambil," kata Ferry Mursyidan Baldan.

Menteri Agraria mengemukakan hal tersebut saat menghadiri pembahasan mengenai El-Nino serta kebakaran hutan di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (17/6).

Dalam kesempatan tersebut, dia juga meminta kepada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memberi data curah hujan di Pulau Jawa bagian selatan.

Hal itu, kata dia, dimaksudkan untuk mengantisipasi daerah-daerah yang rawan longsor sehingga dapat disiapkan lahan untuk relokasi masyarakat.

Ferry juga meminta kepada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) untuk melakukan "overlay" peta dengan kementerian yang dipimpinnya.

"Overlay peta tersebut nantinya mencakup tiga hal, yaitu asap, titik api, dan lahan yang bekas terbakar," katanya.

Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud upaya yang bertujuan mencari penyebab terjadinya kebakaran lahan. (*)