Pemkab Awasi Pemotongan Hewan Pada Idul Fitri

id Pemotongan Hewan

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pengawasan ketat terhadap pemotongan sapi di kabupaten itu pada Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Kepala Dinas Peternakan Pesisir Selatan, Nuzirwan di Painan, Senin, mengatakan pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya daging gelonggongan yang dapat merusak kesehatan masyarakat bila mengonsumsinya.

Pengawasan akan difokuskan pada tempat-tempat pemotongan hewan ternak di seluruh wilayah kabupaten itu hingga hari pemotongan hewan pada Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.

"Pengawasan akan lebih kita perketat lagi pada hari pemotongan hewan tersebut nanti. Pengawasan terus dilakukan pada hari-hari lainnya. Kita juga mengimbau seluruh petugas peternakan yang ada diseluruh kecamatan agar terus memantau pasar dan tempat pemotongan hewan ini di daerah kerja masing-masing," katanya.

Selain memantau layak atau tidaknya daging untuk dikonsumsi, tujuan pengawasan adalah untuk mengetahui seberapa banyak persediaan sapi potong dan kesanggupan peternak di kabupaten itu dalam memenuhi kebutuhan pasar serta pantauan harga daging untuk Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Kepala Bidang Budidaya, Dinas Peternakan Pesisir Selatan, Hamdi mengatakan persediaan sapi potong di daerah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal pada Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Saat ini persediaan sapi potong di kabupaten itu tercatat sekitar 20-22 ribu ekor dari jumlah keseluruhan sekitar 85 ribu ekor, tersebar di 15 kecamatan yang ada.

Produksi daging sapi dari kabupaten itu mencapai 7 ribu ton per tahun. Selain konsumsi lokal, daging sapi asal Pesisir Selatan juga dipasok ke daerah lain di Sumbar.

"Persediaan sapi potong kita diperkirakan masih cukup untuk mengisi permintaan dalam memenuhi kebutuhan pasar pada Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah, baik lokal maupun luar kabupaten di Sumbar, " katanya.

Seperti biasa, permintaan sapi potong untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri yakni sekitar 9 ribu-10 ribu ekor dan Idul Adha sekitar 10 ribu - 11 ribu ekor. Sedangkan perdagangan sapi di kabupaten itu, baik dalam atau ke luar daerah, sekitar 16 ribu ekor per tahun. (*)