Iperindo Keluhkan Persaingan Industri Galangan Kapal Batam

id Industri Galangan Kapal

Jakarta, (Antara) - Ikatan Perusahaan Kapal Nasional dan Lepas

Pantai Indonesia (Iperindo) mengeluhkan persaingan industri galangan

kapal swasta nasional dengan pelaku usaha yang berada di dalam Free

Trade Zone di Batam.

Dewan Penasehat Iperindo Tjahjono

Roesdianto dalam dialog pengembangan sektor perkapalan di Jakarta,

Senin (6/7), mengatakan industri galangan kapal di FTZ Batam yang sedianya

diperuntukkan untuk ekspor, kini telah mengambil pangsa pasar galangan

kapal swasta nasional.

"Batam adalah 'nightmare' (mimpi buruk) untuk industri perkapalan

karena Batam awalnya diciptakan untuk tujuan ekspor, yang terjadi

akhirnya malah memindahkan lokasi industri perkapalan," katanya.

Karena statusnya yang FTZ, kapal-kapal yang dibangun di Batam terbebas dari sejumlah pajak.

Akibatnya, saat wilayah tersebut tak lagi hanya menjadi lokasi

industri perkapalan berorientasi ekspor, maka galangan kapal swasta

nasional kehilangan daya saing.

Ditambah

lagi, saat ini hampir semua lembaga termasuk sejumlah kementerian dan

TNI memiliki kapal untuk kegiatan masing-masing.

"Disparitas harganya dengan Batam itu bisa 17-20 persen. Padahal

kalau kapal itu mau dipakai di dalam negeri, harus bayar semua pajak

komponen yang dibeli dan dibangun di situ," ujarnya.

Tjahjono menambahkan, industri perkapalan di FTZ Batam dinilai berpotensi menambah limbah dari Singapura ke Indonesia.

Pasalnya, yang terjadi saat ini adalah banyak kapal yang belum

selesai dibangun di Batam, sudah bisa mendapatkan sertifikat dari

Singapura.

"Dianggapnya itu kapal dari Singapura, nantinya itu mereka minta izin

impor kapal bekas dari Singapura, padahal kapalnya belum jadi, baru

seminggu," katanya.

Lebih lanjut, Tjahjono menuturkan, dua aturan tersebut dinilai tidak

sinkron sehingga timbul celah pelanggaran seperti itu.

Menurut dia, hal tersebut membuat kompetisi antara galangan kapal

swasta nasional dan galangan kapal di FTZ Batam tidak adil.

Oleh karena itu, Tjahjono berharap pemerintah bisa mendalami dampak

peraturan-peraturan tersebut guna mendukung perkembangan industri

perkapalan nasional.

"Regulasi untuk pemberi 'order' (pesanan) harus diatur. Misal juga

ada keistimewaan harga antara Batam dan non-Batam dari sisi tender.

Tentu itu bisa lebih adil. Masalahnya yang di Batam itu bisa lebih cepat

dan murah, kita (swasta nasional) kalah saing," katanya. (*)