Kuwait Tangkap 26 Orang Terkait Serangan IS ke Masjid

id Negara Islam (IS)

Kuwait, (Antara/Reuters) - Kuwait telah menahan 26 orang yang

dicurigai terlibat dalam pengeboman bunuh diri di sebuah masjid Muslim

Syiah oleh Negara Islam (IS) bulan lalu, yang menewaskan 27 orang,

demikian dilaporkan surat kabar lokal, Senin (6/7), dengan mengutip pihak

jaksa penuntut.

Serangan 26 Juni oleh kelompok militan Negara Islam itu mengguncang

Kuwait dan meningkatkan ketakutan akan adanya bentrokan antarsuku di

negara Teluk Arab penghasil minyak itu. Serangan telah mendorong

pemerintah untuk menyatakan negaranya dalam keadaan perang terhadap

milisi Islamis dan bahwa Kuwait akan menyerang unit-unit yang diyakini

sebagai wilayahnya.

Jaksa penuntut, Dherar al-Asousi, mengatakan empat perempuan termasuk

dalam jumlah 26 tersangka yang ditahan atas kemungkinan terlibat dalam

serangan, demikian dilaporkan surat kabar Kuwait berbahasa Arab,

al-Qabs. Asousi mengatakan para tersangka telah ditahan selama 10 hari.

Ia mengatakan tersangka-tersangka lainnya, termasuk para petempur

Negara Islam di luar negeri, telah diidentifikasi dan bahwa beberapa

kerabat mereka di Kuwait sudah dikenai dakwaan terkait pengeboman itu.

Asousi tidak menyebutkan jumlah maupun keterangan lebih rinci.

Surat kabar Kuwait lainnya yang berbahasa Arab, Al-Rai, mengatakan

bahwa, pekan lalu, 10 tersangka --yang di antaranya adalah warga negara

Arab Saudi, Kuwait dan penduduk tanpa kewarganegaraan di Kuwait, telah

diserahkan untuk menjalani persidangan. Langkah itu menunjukkan bahwa

kasus kejahatan sudah dibuka.

Di antara 10 orang itu merupakan lima tersangka utama yang membantu

sang pengebom bunuh diri --seorang warga negara Arab Saudi-- untuk

melancarkan serangan, kata koran tersebut.

Para pejabat Kuwait telah mengatakan bahwa serangan itu ditujukan untuk

membangkitkan konflik antarsuku di emirat, yang mayoritas berpenduduk

penduduk Muslim Sunni itu. Kedua aliran secara tradisional hidup

berdampingan secara damai.

Sementara pihak berwenang memperketat keamanan, parlemen pada Rabu lalu

untuk menyetujui undang-undang yang diajukan oleh kementerian dalam

negeri untuk membentuk kantor pendaftaran DNA bagi para warga negara

Kuwaiti dan para penduduk yang tinggal di negara Teluk. (*)