Panwaslu Solok Selatan Lantik 21 Anggota Panwascam

id Panwaslu Solok Selatan

Padang Aro, (Antara) - Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Ansyar melantik 21 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di aula Hotel Pesona Alam Sangir, Selasa.

"Setelah dilantik 21 anggota panwascam ini langsung bekerja dan tidak bisa lagi bersantai, karena tahapan Pilkada sudah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Ansyar di Padang Aro, Selasa.

Setelah dilantik katanya, panwascam harus secepatnya membentuk Petugas Pelaksana Lapangan (PPL). PPL yang akan dibentuk oleh panwascam sebanyak 39 orang atau satu orang setiap nagari (desa adat).

"PPL yang dibentuk nantinya memiliki masa kerja selama enam bulan," katanya.

Selain itu panwascam juga akan langsung melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi bukti dukungan calon perseorangan.

Pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah selesai melakukan verifikasi faktual dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan itu harus diawasi oleh panwascam.

Dia mengatakan, dengan sudah adanya panwascam maka proses pengawasan pilkada akan lebih baik karena sekarang sudah dilakukan sejak tingkat bawah.

Selain itu imbuhnya, keberadaan panwascam juga akan meringankan beban Panwaslu sendiri dalam melakukan pengawasan.

Jika masyarakat menemukan pelanggaran pilkada katanya, bisa langsung melaporkannya kepada panwascam atau ke sekretariat panwaslu di Sungai Lambai.

"Panwascam bisa menerima laporan masyarakat untuk ditindak lanjuti kebenarannya di lapangan," jelasnya.

Panwascam yang dilantik ini setelah melewati berbagai tahapan yang dilakukan oleh panwaslu.

Semula yang mendaftar sebagai calon anggota panwascam sebanyak 115 orang tetapi yang lengkap administrasi hanya 102 orang.

102 anggota ini kemudian kembali diseleksi melalui tes tertulis sehingga tersisa 42 orang yang kemudian mengikuti tes kepatutan dan akhirnya ditetapkan 21 orang.

Tokoh Masyarakat Sangir Yulisman berharap, anggota panwascam bisa bekerja secara profesional dan tidak berat sebelah dalam melakukan tindakan.

"Jika panwascam menemukan pelanggaran harus ditindak sesuai aturan dan jangan sampai berat sebelah," katanya.

Dengan demikian imbuhnya, pelaksanaan pilkada di Solok Selatan akan jujur, adil serta berkualitas. (*)