Polres Pasaman Barat Tangani 364 Kasus

id Polres, Pasaman, Barat, Tangani, 364, Kasus

Polres Pasaman Barat Tangani 364 Kasus

AKBP Toto Fajar Prasetyo. (facebook)

Simpang Ampek, (AntaraSumbar) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangani sekitar 364 tindak pidana selama 2015.

"Dari kasus itu, tertinggi adalah kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 59 kasus," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo di Simpang Ampek, Selasa.

Ia mengatakan selain kasus pencurian kendaraan bermotor, kasus penganiayaan berat sebanyak 56 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus, penipuan 14 kasus, pengrusakan 13 kasus, narkoba 12 kasus dan judi delapan kasus.

"Selain itu ada sejumlah kasus lainnya yang sedang ditangani. Dari sekian kasus tersebut ada yang masih penyelidikan dan ada yang penyidikan," ujarnya.

Kepala Bagian Operasional, Kompol Masriful menambahkan menindaklanjuti maraknya pencurian kendaraan bermotor pihaknya terus melakukan himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Ia menilai pencurian kendaraan bermotor bisa terjadi dimanapun. Baik itu di rumah, halaman perkantoran, pasar dan tempat umum lainnya.

"Untuk itu kami mengharapkan kepada pengendara kalau perlu menambah kunci pengaman pada sepeda motornya," harapnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Transaksi menjelang lebaran pasti meningkat. Untuk itu warga harus hati-hati dan waspada," katanya.

Ia menyatakan, pedagang dan pembeli harus bisa memperhatikan seksama mana uang asli dan mana uang palsu. Jangan mudah tertipu dengan wujudnya saja tetapi lihat dan rasakan.

Ia mengharapkan peran masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran uang palsu tersebut. (*)