PGRI Minta Pemerintah Cairkan Tunjangan Sebelum Lebaran

id PGRI, Pemerintah, Cairkan, Tunjangan, Sebelum, Lebaran

Jakarta, (AntaraSumbar) - Persatuan Guru Republik Indonesia meminta agar pemerintah dan pemerintah daerah segera mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebelum Lebaran.

"Dana sudah tersedia. Guru yang akan dibayar sudah jelas. Jadi kami berharap segera diberikan hak guru itu," kata Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.07/2014 Pasal 21 Ayat (1) dinyatakan bahwa Penyaluran TP Guru PNS Daerah (PNSD) dilaksanakan secara Triwulanan, yaitu Triwulan I pada bulan Maret, Triwulan II pada bulan Juni, Triwulan III pada bulan September, dan Triwulan IV pada bulan Nopember.

Mestinya sesuai PMK itu, TPG triwulan II ini paling lambat harus dibayar Juni 2015. Ini sudah bulan Juli, maka harus segera dibayarkan, baik guru di bawah Kemdikbud maupun Kemenag, baik PNS maupun Non-PNS.

Sulistiyo meminta agar sisa TPG tahun 2014 yang belum dibayarkan, misalnya para guru TK Non-PNS yang masih sisa lima bulan sesuai janji kemdikbud akan dibayar tahun 2015 juga agar segera dibayarkan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga perlu memikirkan nasib guru honorer. Sambil menata mereka secara kepegawaian dan kesejahteraannya, tambahnya. (*)