Jakarta, (AntaraSumbar) - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan tidak boleh ada muatan kekerasan dalam bentuk apa pun dalam masa orientasi siswa (MOS) yang dimulai secara nasional pada Senin.
"Hari pertama masuk sekolah berlaku secara nasional dan MOS merupakan rangkaian kegiatan bagi siswa baru yang seringkali masih menyisakan masalah karena tidak sedikit masih membudayakan kekerasan," kata Susanto melalui siaran pers di Jakarta, Senin.
Susanto mengatakan masih ada sekolah dan sebagian siswa yang berpandangan bahwa pendekatan kekerasan dalam MOS masih diperlukan dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah beban sejarah, sehingga diperlukan saat masuk sekolah.
Alasan lainnya adalah MOS menjadi momentum bagi kakak kelas untuk mengerjai siswa baru adik kelasnya. Selain itu, ada pula yang berpandangan bahwa pendekatan kekerasan diperlukan untuk membentuk mental siswa baru.
"Pandangan demikian tidak boleh terjadi. Kekerasan tidak bersenyawa dengan pendidikan maka tidak boleh ada muatan kekerasan dalam bentuk apa pun dalam MOS," tuturnya.
Karena itu, KPAI meminta seluruh sekolah di Indonesia agar melaksanakan MOS tanpa ada muatan kekerasan, baik verbal, psikis, seksual maupun fisik.
Menurut Susanto, MOS harus dikembangkan dengan pendekatan dan metode yang membangkitkan karakter unggul siswa, bukan melemahkan potensi majemuk yang ada pada siswa.
"MOS juga harus dipastikan aman dan nyaman bagi semua anak. Sekolah harus memastikan tidak ada kultur senioritas yang memicu kekerasan dalam pelaksanaan MOS," katanya.
Susanto mengatakan sekolah harus bisa memastikan kegiatan MOS tidak ada "dendam sejarah" antara kakak kelas dengan adik kelas. Menurut dia, tidak sedikit kakak kelas yang memperlakukan adik kelas sebagaimana mereka diperlakukan saat masuk sekolah.
"Sekolah juga harus memastikan kegiatan MOS tidak dilakukan di lokasi yang membahayakan keselamatan anak," ujarnya.
Selain itu, kegiatan MOS juga harus dipastikan tidak membuat orang tua merasa resah dan was-was yang bisa memicu "salah paham" antara orang tua dan sekolah. Kegiatan MOS harus bisa menenangkan orang tua sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. (*)
Berita Terkait
Lestari Moerdijat minta gim daring mengandung kekerasan diblokir
Selasa, 30 April 2024 18:13 Wib
Polisi Bukittinggi selidiki penemuan mayat diduga korban kekerasan
Jumat, 29 Maret 2024 19:47 Wib
Disdik Sumbar bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di sekolah
Kamis, 15 Februari 2024 18:00 Wib
Legislator tekankan pentingnya perlindungan anak guna mencegah kekerasan
Rabu, 13 Desember 2023 15:53 Wib
Kekerasan seksual pada anak masalah serius, Bupati Sabar AS minta penanganan kontinyu
Sabtu, 11 November 2023 18:39 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai upaya cegah kekerasan di satuan pendidikan
Rabu, 1 November 2023 17:20 Wib
Oknum prajurit diduga lakukan kekerasan seksual terhadap tujuh bawahan
Kamis, 21 September 2023 19:01 Wib
LLDIKTI Wilayah X dorong PTS percepat bentuk Satgas PPKS
Jumat, 18 Agustus 2023 22:30 Wib