Padang, (Antara) - Pasangan calon, Irwan Prayitno-Nasrul Abit, yang diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra menjadi pendaftar pertama Pemilu Kepala Daerah Sumbar ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
Kedatangan pasangan tersebut untuk mendaftar ke KPU Sumbar di Jalan Pramuka Padang, Senin, diterima Ketua KPU Amnasmen serta jajaran komisioner, Ketua Bawaslu Sumba Elly Yanti, dan Kapolda Sumbar Brigjend Pol Bambang Sri Hernowo.
Setiba di KPU, rombongan Irwan-Nasrul yang didampingi Ketua DPW PKS Sumbar Trinda Farhan Satria dan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Syuir Syam langsung menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran calon kepada panitia.
Memakai kemeja putih lengan pendek serta berkopiah, Irwan yang merupakan Gubernur Sumbar 2010-2015 itu, memutuskan mencalonkan diri kembali didampingi calon wakilnya, Nasrul Abit yang merupakan Bupati Pesisir Selatan 2010-2015.
Setelah berkas kelengkapan calon diserahkan, lima orang komisioner KPU Sumbar langsung melakukan pengecekan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu Sumbar.
"Karena tuntutan masyarakat yang datang dan birokrat yang meminta saya, serta beberapa tugas yang menjadi prioritas, bismillah saya mencalonkan diri," kata Irwan.
Ia mengatakan selain dukungan dari PKS dan Partai Gerindra, kemungkinan ada dua partai lain yang akan menyatakan dukungan namun masih dirahasiakan.
Pasangan Irwan-Nasrul diusung koalisi PKS dan Partai Gerindra yang memiliki 15 kursi di DPRD Sumbar, di mana syarat minimal dukungan untuk pilkada gubernur 13 kursi.
Dalam orasi politiknya, Irwan menyampaikan visi akan mewujudkan Sumbar yang madani melalui "civil society" dengan lima misi yang akan dijalankan.
"Pertama, pengembangan adat dan budaya, melakukan reformasi birokrasi, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi kerakyatan, dan program siaga bencana," ujar dia.
Calon Wakil Gubernur Nasrul Abit mengatakan akan berbagi pengalaman memimpin Pesisir Selatan selama 15 tahun untuk diterapkan di Sumbar.
Terkait fenomena tidak sejalannya gubernur dengan wakil, Nasrul mengaku telah berpengalaman menjadi wakil bupati .
"Mudah-mudahan tidak ada konflik, aturan tentang pembagian tugas gubernur dan wakil sudah ada, yang penting membantu gubernur sepanjang diberi kewenangan," kata dia.
Ia mengatakan tugas yang ada dalam aturan saja sudah cukup dan pembagian tugas sudah didiskusikan.
Irwan Prayitno merupakan Gubernur Sumbar 2010-2015 yang pada pilkada 2010 berhasil menang bersama wakilnya, Muslim Kasim, diusung PKS dan Partai Hanura.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan setelah menerima berkas pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk mengecek keabsahan dokumen.
Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan calon dan penetapan calon resmi oleh KPU pada 24 Agustus 2015.
Ia mengatakan Selasa (28/7) merupakan hari terakhir pendaftaran yang akan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Padang Edi Indrizal memperkirakan minimal akan ada tiga pasang kandidat pada Pilkada Sumbar 2015.
"Pemilihan gubernur saat ini agak berbeda dengan sebelumnya karena selain pelaksanaan serentak juga baru saja usai pemilu legislatif dan presiden yang memengaruhi peta politik," ujar dia.
Kondisi itu, katanya, ditambah oleh jadwal yang mendesak karena umat Islam baru saja merayakan Lebaran sehingga pengurus partai berkejaran menetapkan calon yang akan diusung.
Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan ketika pasangan resmi ditetapkan oleh KPU, pihaknya akan mulai melakukan pengawasan.
Namun demikian, Bawaslu sudah menginformasikan kepada kepala daerah agar memastikan kalangan pegawai negeri sipil menjaga netralitas dalam pilkada. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib