KPU Padang Panjang Mutakhirkan Data Pemilih Gubernur

id Mutakhir, Data, Pemilih, Pilgub

KPU Padang Panjang Mutakhirkan Data Pemilih Gubernur

Ilustrasi. (Antara)

Padang Panjang, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang sedang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2015-2020.

"Pemutahiran data pemilih merupakan bagaian dari tahapan Pemilu Kepala Daerah serentak, sehingga dibutuhkan data yang valid," kata Sekretaris KPU Padang Panjang, Marwilis di Padang Panjang, Selasa.

Ia mengatakan, penduduk di Padang Panjang itu sering keluar masuk, bukan tidak mungkin perubahan data penduduk terjadi setiap hari yang akan mempengaruhi jumlah wajib pilih.

"Selain itu masyarakat juga ada yang sudah meninggal dunia setelah instansi terkait melakukan pendataan, sehingga perubahan data pemilih itu bisa saja terjadi setiap hari," kata dia.

Data kependudukan merupakan masalah yang cukup riskan dalam menentukan sukses atau tidaknya pesta demokrasi, baik itu kepala Daerah, legislatif maupun DPD.

"Untuk mengantisipasi hal itu, kami melakukan pemutahiran data pemilih selama satu bulan lebih, mulai dari 15 Juli sampai 19 Agustus 2015," ujarnya.

Dalam pelaksanaan pemutahiran data pemilih jelas dia, KPU menurunkan 97 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

PPDP itu direkrut oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kelurahan, karena yang tau pasti warga adalah penduduk setempat.

Setelah pemutahiran data pemilih selesai, maka PPDP akan melaporkannya ke PPS yang diteruskan ke KPU Padang Panjang.

Ia berharap kepada masyarakat Padang Panjang agar proaktif dalam memberikan keterengan kepada PPDP yang sudah tunjuk.

"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan, demi suksesnya Pemilu Gubernur," sebutnya.

Panitia Pengawas Pemilu Padang Panjang terus mengawasi pelaksanaan pemutahiran data pemilih tersebut, agar tidak terjadi kesalahan data.

"Kami juga melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya sebagai tahapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Ketua Panwaslu Padang Panjang Edi Antes. (*)