Peneliti: Teknologi Atmosfer Mencegah Kerusakan Produk Pertanian

id Produk Pertanian

Padang, (Antara) - Peneliti dari Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Khandra Fahmy mengatakan bahwa teknologi Kemasan Atmosfer Termodifikasi cukup efektif mencegah kerusakan produk dalam industri pertanian.

"Pengemasan teknologi ini efektif untuk menanggulangi adanya kerusakan fisiologis pada komoditas produk pertanian saat mendapat perlakukan pengawetan dalam suhu rendah," kata dia, di Padang, Rabu.

Dia menjelaskan pengemasan dengan teknologi ini menciptakan atmosfer ruang pendingin yang rendah untuk pengaturan oksigen, serta tinggi untuk karbondioksida dan air dibanding dengan kondisi lingkungan sekitarnya.

Kondisi ini katanya, memberikan keuntungan untuk mengurangi kerusakan dingin karena menekan laju respirasi dan produksi etilen, serta kerusakan fisiologis lainnya.

Sebagai contoh pada penelitian pada penyimpanan buah mentimun dengan kemasan teknologi ini pada suhu 5 derajat Celcius dapat menekan laju kerusakan dingin dibandingkan dengan penyimpanan tanpa kemasan.

"Meskipun begitu teknologi kemasan atmosfer masih butuh penelaahan dan penyempurnaan lagi dalam penelitian lebih lanjut," katanya.

Sebab, katanya, saat ini penggunaan teknologi tersebut masih perlu memperhatikan film yang tepat pada kemasan tersebut.

Hal ini perlu sebab daya serap dari kemasan tersebut memainkan peranan yang penting untuk mengatur pertukaran gas di dalam ruang pendingin tersebut.

Bila hal ini tidak diperhatikan tambahnya proses pengawetan dengan pendinginan dapat menemui kegagalan.

Untuk itu dia mengaku akan terus melakukan penelitian untuk mengatasi persoalan tersebut.

Sementara itu salah seorang pedagang di Pasar Banda Buek Padang Ilis (56) berharap adanya kemasan yang tepat bagi sayur mayur agar lebih segar saat dipasarkan.

Sebab sejauh ini katanya, kemasan plastik yang sering digunakannya sering meyebabkan kerusakan dan kebusukan pada buah.

Dia juga berharap teknologi MAP tersebut dapat menanggulangi hal tersebut. (*)