Jakarta, (AntaraSumbar) - MPR RI akan mengkonsultasikan mekanisme pelaksanaan penyampaian pidato Presiden dan pidato pimpinan lembaga tinggi negara pada sidang tahunan MPR RI kepada Sekretariat Negara (Setneg) RI.
"Kami akan mengkonsultasikan hasil rapat gabungan MPR RI soal teknis penyampaian pidato dan hal lainnya kepada Setneg (Sekretariat Negara)," kata Kepala Biro Humas MPR RI, Ma'ruf Cahyono di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Ma'ruf, hasil rapat gabungan MPR RI yang dihadiri pimpinan MPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi MPR RI ini menyepakati beberapa hal, terutama soal pidato presiden dan pidato pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara negara.
Namun kesepakatan yang diputuskan dalam rapat gabungan MPR RI tersebut, kata dia, masih tentatif karena akan dikonsultasikan dulu kepada Sekretariat Negara.
"Kami akan mengkonsultasikan dulu hasil rapat gabungan MPR RI kepada Setneg, pada Kamis besok," katanya.
Hasil rapat gabungan MPR RI menyepakati, sidang tahunan MPR RI dijadwalkan pada Sabtu (15/8), mulai pukul 10.00 WIB.
Sidang dibuka oleh Ketua MPR RI, kemudian dilanjutkan dengan Pidato Presiden.
Setelah pidato Presiden dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR RI, dan pidato Ketua DPR RI.
Setelah istirahat makan siang, sidang tahunan MPR RI dilanjutkan lagi mulai pukul 13.00 WIB dengan pidato dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pidato Ketua Mahkamah Agung (MA), pidato Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan pidato Ketua Komisi Yudisial.
Setelah itu, acara penutupan oleh Ketua MPR RI pada sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kami mengusulkan, lamanya waktu pidato ketua-ketua lembaga tinggi negara waktunya sekitar 45 menit," katanya.
Makruf menjelaskan, MPR memberikan kebebasan kepada setiap lembaga tinggi negara untuk menyampaikan pidatonya soal kinerja lembaga, dengan waktu sekitar 45 menit.
"Teknis pelaksanaan dan durasi waktunya masih akan kami konsultasikan kepada Setneg," kata Ma'ruf Cahyono. (*)
Berita Terkait
MK terima kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada Selasa
Selasa, 16 April 2024 9:36 Wib
Sidang lanjutan sengketa Pilpres mendengarkan keterangan Menteri
Jumat, 5 April 2024 13:41 Wib
Menko Airlangga tegaskan perlinsos untuk membantu masyarakat
Jumat, 5 April 2024 11:33 Wib
Mensos Risma: BLT El Nino sudah melalui persetujuan DPR
Jumat, 5 April 2024 11:31 Wib
Empat menteri telah hadir di MK untuk memberikan keterangan
Jumat, 5 April 2024 9:17 Wib
Sidang pembuktian pihak terkait sengketa Pilpres
Kamis, 4 April 2024 11:50 Wib
Pemohon dua ajukan keberatan soal saksi dan ahli Prabowo-Gibran
Kamis, 4 April 2024 10:39 Wib
Ganjar ingatkan perjuangan pahlawan reformasi pada sidang PHPU di MK
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib