Polda Sumut Ungkap Praktik Perdagangan Wanita

id Polda, Sumut, Ungkap, Praktik, Perdagangan, Wanita

Medan, (AntaraSumbar) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap praktik perdagangan wanita di salah satu hotel berbintang di Jalan Adam Malik Medan.

Wakil Direktur Reskrim Umum Polda Sumut AKBP Enggar Pareanom di Medan, Rabu, mengatakan dalam penangkapan pada Selasa (28/7) pagi itu, pihak kepolisian mengamankan lima mahasiswi yang menjadi korban perdagangan wanita.

Tersangka yang ditangkap adalah BS alias Yasmine yang diduga menjadi mucikari dan memperdagangkan lima mahasiswi tersebut.

Menurut Enggar, pengungkapan praktik perdagangan wanita (human trafficking) tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penawaran wanita muda melalui layanan pesan singkat.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut berupaya membongkar praktik perdagangan wanita itu dengan menyamar sebagai pria hidung belang.

Kepada personel kepolisian yang menyamar, tersangka mengirimkan foto-foto wanita muda tersebut melalui pesan bergambar.

"Kelima mahasiswi itu merupakan korbannya. Mereka 'dijual' dengan harga Rp2 juta oleh tersangka," kata mantan Kapolres Tebing Tinggi tersebut.

Menurut Enggar, dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka telah menjalankan praktik perdagangan wanita tersebut selama tujuh bulan.

Dari perdagangan wanita tersebut, tersangka yang merupakan pekerja salon itu mendapatkan komisi Rp1,5 juta. Pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka. (*)