27 Wilayah Kerja Pertambangan akan Dilelang

id 27, WKP, akan, Dilelang

Jakarta, (AntaraSumbar) - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) menyatakan ada sebanyak 27 wilayah kerja pertambangan (WKP) yang menunggu untuk dilelang yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Yang sudah tercatat itu, ada 27 WKP dengan total setara 1535 Megawatt dari kapasitas 27 WKP yang akan dilelang," kata Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana usai acara Halal Bihalal Ditjen EBTKE bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan dari total 27 WKP tersebut, sebanyak lima WKP akan dilelang pada 2015 dengan potensi kapasitas sebesar 460 Megawatt (MW) dalam upaya pemanfaatan energi baru terbarukan.

Lima WKP tersebut adalah WKP Way Ratai di Lampung dengan rencana kapasitas sebesar 55 megawatt (MW), Gunung Lawu di Jawa Tengah dengan kapasitas 165 MW.

Kemudian, WKP Kepahiang di Bengkulu 110 MW, Danau Ranau di Lampung dengan potensi kapasitas sebesar 110 MW dan Marana di Sulawesi Tengah dengan rencana kapasitasnya sebesar 20 MW.

Ia mengatakan pihaknya akan melelang lima WKP terlebih dahulu mengingat pengusaha di bidang panas bumi masih terbatas.

"Player-nya (pelaku usaha) panas bumi itu saat ini masih terbatas di dunia maupun di Indonesia. Sekarang WKP yang beroperasi operatornya itu itu saja," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya melelang lima WKP agar tidak terkonsentrasi pada satu atau dua pihak saja.

Selain itu, ia mengatakan untuk menarik minat investor dalam pembangunan energi terbarukan, pemerintah memberikan insentif dengan harga jual listrik yang menarik seperti pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan Kapasitas Sampai dengan 10 Megawatt oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Harga pembelian tenaga listrik dari PLTA yang memanfaatkan tenaga dari waduk atau bendungan atau saluran irigasi yang pembangunannya bersifat multiguna dengan kapasitas sampai 10 Megawatt adalah untuk PLTA dengan tegangan menengah sampai 10 Megawatt diberikan tarif 10,80 sen dolar AS/kWh untuk tahun ke-1 hingga ke-8.

Sementara, untuk tegangan rendah sampai dengan 250 kilowatt diberikan tarif 13,00 sen dolar AS untuk tahun ke-1 hingga tahun ke-8 saat pembangkit mulai beroperasi.

Sedangkan, harga pembelian tenaga listrik dari PLTA yang memanfaatkan tenaga dari aliran/terjunan air di sungai dengan kapasitas sampai 10 Megawatt adalah untuk tegangan menengah diberikan tarif 12,00 sen dolar AS atau Rp1200 per kWh dalam tahun ke-1 hingga ke-8.

Ia mengatakan dengan harga tersebut, investor seperti dari Amerika dan Inggris ingin investasi di Indonesia karena

"Itu hanya ada di Indonesia makanya orang berbondong-bondong, Amerika, Inggris mau 'invest' (berinvestasi). Tarif bagus yang dicari investor. Investor itu selain keekonomian dalam hal tarif bagus, investor itu juga ingin regulasi satu clear (jelas) dan keduanya tegas. Clear dalam artian jelas urutannya, cocok dan juga ditegakkan oleh kita," katanya.

Adapun 22 WKP yang tersisa dan belum dilelang adalah WKP Bonjol dengan rencana kapasitas 60, Gunung Talang-Bukit Kili dengan kapasitas 20 MW, Gunung Endut dengan kapasitas 40 MW, Candi Umbul Telomoyo dengan kapasitas 55 MW, Gunung Wilis dengan kapasitas 20 MW.

Kemudian, WKP Gunung Arjuno Welirang degan kapasitas 110 MW, Gunung Pandan dengan kapasitas 10, Gunung Gede Pangrango dengan kapasitas 55 MW, Songgoriti dengan kapasitas 20 MW, Sipoholon Ria-Ria dengan kapasitas 20 MW, Simbolon Samosir dengan kapasitas 110 MW.

Selain itu, WKP Graho Nyabu dengan kapasitas 110 MW, Suwawa dengan kapasitas 20 MW, Sembalun dengan kapasitas 20 MW, Oka Ile Ange dengan kapasitas 10 MW, Bora Pulu dengan kapasitas 40 MW, Gunung Hamiding dengan kapasitas 10 MW.

Sisanya adalah WKP Telaga Ranu dengan kapasitas 10 MW, Songa Wayaua dengan kapasitas 5 MW, Gunung Geureudong dengan kapasitas 110 MW, Gunung Galungung dengan kapasitas 110 MW serta Gunung Ciremai dengan kapasitas 110 MW. (*)