Panwaslu Pasaman Matangkan Panwascam

id Panwaslu, Pasaman, Matangkan, Panwascam

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pasaman terus mematangkan sumber daya manusia (SDM) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di daerah itu, dengan melakukan bimbingan teknis pada petugas yang telah dilantik.

Ketua Panwaslu Pasaman, Rini Juwita, di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan, melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan diharapkan semua petugas panwascam dapat lebih memahami fungsi dan tugasnya, sehingga pengawasan dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dapat dilaksanakan dengan baik.

"Ini merupakan bentuk persiapan kami Panwaslu agar SDM Panwascam siap ketika Pilkada mendatang," kata Rini.

Ia menambahkan, bimtek tersebut diikuti oleh 36 orang panwascam, dimana titik peningkatan SDM ini, adalah perencanaan pengawasan dan prosedur pengawasan dalam tahapan-tahapan pilgub dan pilkada, termasuk juga prosedur penindakan pelanggaran dan tindak pidana selama pesta demokrasi tersebut.

Bimtek tersebut selain diisi komisioner Panwaslu Pasaman, juga dihadiri Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sumbar, Armadeva.

Materi yang disajikan dalam bimtek tersebut, tentang hukum, pengawasan, penanganan pelanggaran, penguatan lembaga dan peningkatan kapasitas pengawas pemilu.

"Dengan bimtek ini, setiap panwascam kedepan paham dengan regulasi terkait pemilihan gubernur dan Pilkada ini," jelasnya.

Rini Juwita menyebutkan, Panwascam merupakan salah satu garda terdepan untuk saat ini, karena sampai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) belum terbentuk. Ini dikarenakan belum ada petunjuk dari Bawaslu Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Divisi Hukum Bawaslu Sumbar, Armadeva selaku pemateri mengatakan, saat kampanye nanti rawan terjadinya pelanggaran. Terutama terkait penempatan alat peraga kampanye.

"Ini rawan pelanggaran, berkemungkinan sponsor pasangan maupun tim sukses pasangan bakal mendirikan sendiri alat peraga kampanye pasangan mereka. Jelas ini melanggar aturan tentang alat peraga kampanye yag telah difasilitasi dan ditempatkan oleh KPU," kata Armadeva.

Bila ini ditemukan oleh panwascam, maka para pengawas diminta untuk segera melapor ke Panwaslu.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Pasaman Rifki Mukhliza menambahkan, dalam Bimtek yang dilaksanakan ini mendatangkan empat orang pemateri, tiga orang dari Panwaslu Kabupaten yakni Rini Juwita, Kristian dan Endarwita. Serta satu orang lagi dari Divisi Hukum Bawaslu provinsi Sumbar yakni Armadeva. (*)