Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pasaman terus mematangkan sumber daya manusia (SDM) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di daerah itu, dengan melakukan bimbingan teknis pada petugas yang telah dilantik.
Ketua Panwaslu Pasaman, Rini Juwita, di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan, melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan diharapkan semua petugas panwascam dapat lebih memahami fungsi dan tugasnya, sehingga pengawasan dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) dapat dilaksanakan dengan baik.
"Ini merupakan bentuk persiapan kami Panwaslu agar SDM Panwascam siap ketika Pilkada mendatang," kata Rini.
Ia menambahkan, bimtek tersebut diikuti oleh 36 orang panwascam, dimana titik peningkatan SDM ini, adalah perencanaan pengawasan dan prosedur pengawasan dalam tahapan-tahapan pilgub dan pilkada, termasuk juga prosedur penindakan pelanggaran dan tindak pidana selama pesta demokrasi tersebut.
Bimtek tersebut selain diisi komisioner Panwaslu Pasaman, juga dihadiri Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sumbar, Armadeva.
Materi yang disajikan dalam bimtek tersebut, tentang hukum, pengawasan, penanganan pelanggaran, penguatan lembaga dan peningkatan kapasitas pengawas pemilu.
"Dengan bimtek ini, setiap panwascam kedepan paham dengan regulasi terkait pemilihan gubernur dan Pilkada ini," jelasnya.
Rini Juwita menyebutkan, Panwascam merupakan salah satu garda terdepan untuk saat ini, karena sampai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) belum terbentuk. Ini dikarenakan belum ada petunjuk dari Bawaslu Provinsi Sumbar.
Sementara itu, Divisi Hukum Bawaslu Sumbar, Armadeva selaku pemateri mengatakan, saat kampanye nanti rawan terjadinya pelanggaran. Terutama terkait penempatan alat peraga kampanye.
"Ini rawan pelanggaran, berkemungkinan sponsor pasangan maupun tim sukses pasangan bakal mendirikan sendiri alat peraga kampanye pasangan mereka. Jelas ini melanggar aturan tentang alat peraga kampanye yag telah difasilitasi dan ditempatkan oleh KPU," kata Armadeva.
Bila ini ditemukan oleh panwascam, maka para pengawas diminta untuk segera melapor ke Panwaslu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Pasaman Rifki Mukhliza menambahkan, dalam Bimtek yang dilaksanakan ini mendatangkan empat orang pemateri, tiga orang dari Panwaslu Kabupaten yakni Rini Juwita, Kristian dan Endarwita. Serta satu orang lagi dari Divisi Hukum Bawaslu provinsi Sumbar yakni Armadeva. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
PT Medco Paparkan Eksplorasi Panas Bumi di Bonjol, Pasaman
Sabtu, 4 Mei 2024 9:15 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib
Bupati Sabar AS Raih Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Kamis, 2 Mei 2024 15:30 Wib