Sawahlunto Berupaya Perluas Jaringan Pipa Air Bersih

id PDAM Sawahlunto

Sawahlunto, (Antara) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, berupaya melakukan langkah-langkah perluasan cakupan jaringan pipa air bersih, melalui dana-dana hibah dari pemerintah pusat.

Direktur Utama PDAM setempat, Syafnil, di Sawahlunto, Jum'at (31/7), mengatakan langkah tersebut merupakan tindaklanjut perintah Wakil Presiden Yusuf Kalla, yang menginginkan seluruh masyarakat terlayani dalam penyediaan air bersih.

"Bantuan yang tersedia dan sedang dilaksanakan di tahun 2015, berupa biaya pemasangan gratis bagi masyarakat serta pembangunan instalasi penyaringan air bersih beserta jaringan distribusinya ke bangunan milik pelanggan," kata dia.

Menurutnya, secara nasional cakupan layanan air bersih baru mencapai besaran 30 persen dari total jumlah warga negara, khusus Kota Sawahlunto baru mencapai angka 70 persen dari total jumlah penduduk melalui 7000 lebih sambungan.

Sementara, lanjutnya, dari total jumlah penduduk kota itu, yakni sebanyak 65 ribu jiwa lebih, berarti masih ada sebanyak 19 ribu jiwa lebih yang belum terlayani jaringan air bersih.

Begitu juga dalam aturan penarikan retribusi oleh pemerintah daerah, jelasnya, menegaskan tidak boleh ada penyetoran pendapatan dari sektor air bersih, sebelum suatu daerah mampu melayani cakupan jaringan air bersih minimal sebesar 80 persen dari total jumlah penduduk.

"Apabila masih di bawah batas minimal, ketika pemerintah daerah setempat menarik pendapatan berupa pajak, retribusi dan sebagainya dari PDAM, maka akan dianggap sebagai temuan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan harus dikembalikan," kata dia.

Terkait kendala yang dihadapi pihaknya, persentase terbesar adalah masih adanya ketidaksepahaman antara pihak PDAM Kota Sawahlunto dengan para pengambil kebijakan di daerah, terkait tuntutan pendapatan daerah.

Menurutnya, kondisi itu terjadi akibat persepsi yang keliru dalam mengartikan penyertaan modal oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Modal yang kami terima sebagian besarnya berupa hibah dalam bentuk jaringan instalasi serta infrastruktur pendukung lainnya, sementara dalam bentuk dana segar nilainya hanya mencapai Rp2 miliar lebih sejak berdiri tahun 1982," jelas dia.

Dengan kondisi tersebut, ulasnya, pihak PDAM kota itu belum mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, karena masih dituntut untuk memenuhi kuota cakupan layanan minimal.

Kemudian, lanjutnya, masalah tingginya biaya produksi akibat kondisi topografi kota itu yang berbukit dan berlembah juga menjadi kendala tersendiri, karena dalam pendistribusian air bersih harus menggunakan mesin pompa air.

"Akibatnya ketergantungan terhadap energi listrik menjadi tinggi dan akan terus berfluktuasi mengikuti tarif dasar listrik," ujarnya.

Dia mengatakan, satu-satunya upaya yang bisa dilakukan untuk menurunkan biaya produksi adalah dengan membangun embung penampungan air, namun masih sulit dilaksanakan karena membutuhkan biaya cukup besar dalam pembangunannya.

"Harus dipikirkan bersama oleh semua pihak, karena menyediakan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu urusan yang wajib dipenuhi dan vital serta membutuhkan regulasi terpusat dan alokasi dana yang besar," kata dia. (cpw7)