Masjid Al Amin Pagaruyung Dinilai Tim Provinsi

id Masjid, Al Amin, Pagaruyung, Dinilai, Tim, Provinsi

Batusangkar, (AntaraSumbar) - Masjid Al Amin Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar, dinilai Tim Penilai Masjid Agung tingkat Provinsi Sumatera Barat.

"Penilaian masjid agung ini baru pertama digelar di tingkat provinsi dan tahun ini ada lima masjid agung yang masuk nominasi penilaian salah satunya Masjid Agung Al Amin Pagaruyung ini," kata Ketua Tim Penilai, Damri Tanjung di Pagaruyung, Senin.

Ia menyebut kriteria penilaian masjid agung ini adalah masjid yang dikelola dan berada di lokasi pemerintah daerah.

"Diharapkan nantinya, masjid agung ini dapat menjadi rujukan dan mampu membina masjid-masjid lainnya yang berada di daerah itu," katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe memberikan apresiasi kepada instansi terkait yang melakukan penilaian masjid agung ini sehingga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memelihara dan menyemarakan kegiatan di masjid.

"Kalau di negara Malaysia, seluruh pembangunan dan pemeliharaan termasuk biaya petugas masjid menjadi tanggung jawab pemerintah, namun di negara kita belum sepenuhnya demikian," katanya.

Ia menyebut upaya yang diterapkan negara tetangga itu semestinya bisa juga diterapkan di Indonesia bila pemerintah memiliki kemauan untuk itu.

"Pemerintah pusat dan daerah bisa saja memasukan dana dalam anggaran pembangunan dan belanja nasional dan daerah untuk setiap masjid agung sebagai percontohan," katanya.

Ia mengharapkan masjid bukan hanya sekedar berperan sebagai tempat ibadah tapi juga mampu membangun perekonomian masyarakat di sekitar masjid.

Pengurus Masjid Al Amin Pagaruyung Imran mengatakan bahwa masjid ini dibangun pada 1990 atas wakaf dari tokoh Tanah Datar Aminuzal Amin dan diresmikan oleh Menteri Perhubungan Azwar Anas saat itu.

Ia menjelaskan beberapa kegiatan yang kontiniu dilakukan seperti shalat lima waktu secara berjamaah, masjlis taklim, wirid Korpri, kegiatan Ramadhan dan tabligh akbar.

Ikut hadir dalam penilaian masjid agung tersebut Sekda Hardiman, Staf Ahli Bupati Irsal Veri Idrus dan Adrion Nurdal, Asisten Setdakab Altri Suwandi dan jajaran Kantor Kementerian Agama Tanah Datar. (*)