Jajaran Polres Solok Tangkap Pencuri Sepeda Motor

id Pencuri Sepeda Motor

Arosuka, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Talang menangkap tersangka pelaku pencurian dua unit sepeda motor, Suya Agung alias Agung (22), Senin (3/8).

Kapolres Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan didampingi Kapolsek Talang AKP Aleyxei, Senin (3/8) mengatakan, Agung pertama mencuri sepeda motor Suzuki Smash BA 6715 HD milik korbannya Andi Jefrizal (18), pelajar, warga Jorong Aro Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

"Aksi pencurian itu dilakukan tersangka Agung pada Senin 23 Maret sekitar pukul 04.00 Wib dini hari," katanya.

Selain mencuri sepeda motor tersangka saat itu juga mencuri empat buah telepon genggam, hingga korban mengalami kerugian Rp10 juta.

Ia menerangkan, tersangka Agung juga melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat BA 2171 TR, milik korbanya Nel Teresia (40), warga Jorong Koto Gaek Nagari Talang, yang menyebabkan korbannya menderita kerugian Rp10,3 juta.

Penangkapan Agung berkat kejelian dan kesabaran petugas tim buru sergap Polsek Talang, yang melakukan penyergapan terhadap tersangka di sebuah lokasi di Nagari Talang.

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberi tahu petugas bahwa tersangka mucul kembali di Nagari Talang, setelah menghilangkan jejak beberapa waktu lamanya.

Selama ini tersangka Agung terkenal sebagai pencuri kendaraan bermotor, yang suka berpindah tempat usai melakukan aksi pencurian.

Tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak beberapa waktu lamanya, dengan cara menjadi pekerja tambang emas di sebuah lokasi di Kabupaten Sijunjung.

Namun akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka pada Senin (3/8), tanpa melakukan perlawanan sedikitpun kepada petugas.

Penangkapan ini merupakan keberhasilan secara beruntun petugas Polsek Talang dalam mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah setempat.

Sebelumnya petugas Polsek Talang menangkap Robi (24), tersangka pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik tetangganya sendiri, di Kampung Baru Jorong Tabek Pala juga di Nagari Talang.

Tersangka Robi kata AKBP Tommy, ditangkap petugas Polsek Talang pada Sabtu (1/08), disebuah lokasi di Kampung Baru Jorong Tabek Pala Nagari Talang.

"Saya mengapresiasi kinerja Kapolsek Talang AKP Aleyxei dan anggotanya yang berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka pelaku kasus curanmor di Nagari Talang itu," katanya. (*)