Ketua MPR: Pilih Pemimpin Berwawasan Kebangsaan

id Berwawasan Kebangsaan

Jakarta, (Antara) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengemukakan rakyat yang berhak memberikan suaranya dalam pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015 agar dapat memilih pemimpin yang benar-benar berwawasan kebangsaan.

"Saya mengharapkan agar yang dipilih harus berwawasan kebangsaan, jangan berwawasan kepentingan golongannya sendiri," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mengaku peduli terhadap Pilkada 2015 karena merupakan hal yang fenomenal dan menarik sebagai momentum demokrasi pertama di Indonesia yang dilakukan secara serentak.

Ketua MPR RI itu juga mengutarakan harapannya agar momentum perdana tersebut, membuat demokrasi Indonesia menjadi semakin baik.

Pada kesempatan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil pendaftaran pasangan calon pilkada, bahwa ada tujuh daerah dengan pasangan calon kurang dari dua atau calon tunggal.

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8), menyebutkan tujuh daerah tersebut, adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Satu daerah yaitu Kota Surabaya memang tadi ada yang mendaftar, tapi dari informasi yang kami peroleh terakhir, pendaftarnya menyatakan mengundurkan diri," katanya.

Begitu juga di beberapa daerah yang lain, ada yang mendaftar tapi tidak membawa berkas, seperti di Kota Samarinda.

Selain itu, ada pasangan calon yang datang ke KPU daerah tapi tidak memenuhi berkas, seperti di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami telah memberi arahan bagi tujuh daerah yang pendaftar pasangan calonnya kurang dari dua untuk mengambil langkah-langkah penundaan pilkada dengan merujuk peraturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015," ucap Husni.

Pendaftaran pasangan calon berlangsung di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten telah dilaksanakan serentak oleh KPU daerah pada 26-28 Juli 2015.

Dalam pendaftaran tersebut, terdapat 13 daerah di mana pasangan calon yang diterima pendaftarannya kurang dari dua sehingga dilaksanakan perpanjangan pendaftaran dari 1-3 Agustus 2015.

KPU mencatat terdapat 838 pasangan calon yang diterima pendaftarannya dengan rincian 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 115 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dan 702 pasangan calon bupati dan wakil bupati. (*)