Padang Aro, (AntaraSumbar) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meresmikan Kantor Cabang Perintis (KCP) di Solok Selatan.
"Dengan adanya KCP Solok Selatan diharapkan bisa mempermudah perusahaan maupun pekerja informal untuk melakukan pengurusan karena jaraknya yang semakin dekat kepada masyarakat," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Iskandar di Padang Aro, Selasa.
Ia mengatakan, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Solok Selatan masih sangat minim padahal BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak yang harus didapatkan untuk menjamin pekerja dari risiko yang menyebabkan kehilangan penghasilan.
Bahkan, kata dia, masih banyak perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya.
Ia menjelaskan, masih minimnya masyarakat maupun perusahaan yang mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan karena masih rendahnya pengetahuan masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan.
"Minimnya pengetahuan masyarakat menjadi salah satu penyebab kurangnya kepesertaan bahkan masih banyak yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan sama dengan BPJS Kesehatan," kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya, memberikan perlindungan terhadap seluruh pekerja penerima upah ataupun bukan penerima upah berupa jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya.
Peresmian KCP BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan sendiri dilakukan oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria melalui Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Zulkarnaini.
KCP Solok Selatan sendiri sudah beroperasi sejak 1 Juli 2015 dan sudah bisa melakukan pelayanan terhadap pendaftaran kepesertaan, pelayanan klaim, dan memperoleh informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinsosnakertrans Solok Selatan Zulkarnaini mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan sebaik-baiknya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Dengan jarak kantor BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dekat, katanya, maka masyarakat maupun perusahaan harus memanfaatkannya sebaik mungkin agar tidak ada rasa cemas dalam bekerja.
"Dengan sudah adanya kantor BPJS Ketenagakerjaan di Solok Selatan akan mempermudah masyarakat maupu perusahaan di wilayah itu dan mereka harus bisa memanfaatkan ini sebaik mungkin," katanya. (*)
Berita Terkait
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib