Jakarta, (AntaraSumbar) - Rapat bersama antara BPJS Kesehatan, MUI, Kementerian Kesehatan, DJSN, dan Otoritas Jasa Keuangan telah memutuskan bahwa proses serta tindakan program BPJS Kesehatan tidak haram.
"Kami semua telah menyepakati keputusan, serta mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani ketika jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Beberapa keputusan tersebut adalah, pertama telah dicapai kesepahaman para pihak untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan putusan dan rekomendasi Ijtima' Ulama komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, dengan membentuk tim bersama yang terdiri dari BPJS Kesehatan, MUI, Pemerintah, DJSN dan OJK.
Kedua, rapat bersepaham bahwa di dalam keputusan dan rekomendasi Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan, tidak ada kosa kata 'Haram'.
Kemudian, masyarakat diminta tetap mendaftar dan tetap melanjutkan kepesertaanya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, dan selanjutnya perlu adanya penyempurnaan terhadap program JKN sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk memfasilitasi masyarakat yang memilih program sesuai dengan syariah.
"Langkah selanjutnya akan diproses oleh tim yang sudah dibentuk," kata Firdaus.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram pada BPJS terkait indikator bunga, dan mengusulkan untuk mengadakan BPJS kesehatan syariah pada pemerintah.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan hingga saat ini BPJS Kesehatan masih menjadi satu kesatuan, sebelum adanya putusan dari tim bersama.
"Adapun nanti BPJS Kesehatan Konvensional atau syariah itu nanti dari hasil kajian tim bersama, saat ini masih menjadi satu serta tetap dilaksanakan," tutur Fahmi. (*)
Berita Terkait
BUMN dukung penuh mudik asyik bersama BUMN 2024
Kamis, 28 Maret 2024 20:07 Wib
Ada upaya penipuan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN imbau waspadai pungli dan cermati informasi
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Buka Bersama Para Tokoh, Bupati Sabar AS Ingatkan Pentingnya jaga Silaturahmi
Kamis, 28 Maret 2024 9:11 Wib
Safari Ramadhan di Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Tanggung Jawab Bersama untuk Membina Generasi Muda
Kamis, 28 Maret 2024 4:59 Wib
Pemkab Solok Selatan gelar buka puasa bersama masyarakat
Rabu, 27 Maret 2024 9:01 Wib
Perkuat Silaturahmi, Sabar AS buka bersama dengan Wali Nagari, Bamus & LPMN
Senin, 25 Maret 2024 9:01 Wib
Panwaslu Tiumang Dharmasraya gelar buka bersama
Minggu, 24 Maret 2024 4:57 Wib
Pj Wako Payakumbuh bersama Baznas serahkan paket Ramadhan
Jumat, 22 Maret 2024 15:52 Wib