Jakarta, (AntaraSumbar) - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan ada kemungkinan nantinya bisa terbentuk keputusan dari tim bersama bahwa muncul BPJS Kesehatan dengan berbasis pengelolaan syariah.
"Ya, bisa saja kalau itu (BPJS berbasis syariah) memang keputusan dari tim bersama setelah didalami nantinya," kata Firdaus Djaelani usai menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, polemik sebutan haram adalah pada tanggungan denda sebanyak 2 persen terhadap keterlambatan setoran bulanan.
Jika setoran denda tersebut untuk keuntungan BPJS Kesehatan maka bisa disebut haram, namun pada kenyataannya setoran denda tersebut dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat guna menutup biaya pengobatan lainnya.
"Peserta mandiri sekitar 14 juta peserta keseluruhan sebanyak 150 juta, kan tidak mungkin mereka harus mengisi formulir ulang, maka kebijakan baru akan diberlakukan untuk peserta baru," kata Firdaus.
Sistem keuangan dari BPJS Kesehatan keuangannya tidak bisa disimpan dalam waktu lama, karena operasional perputaran untuk biaya kesehatan cepat untuk penanganan, sehingga belum bisa sewaktu-waktu aset diganti dengan surat berharga.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian DSN MUI Jaih Mubarok mengatakan sebaiknya dana dari setoran BPJS Kesehatan disimpan di bank yang berbasis syariah.
"Demi menghindari gharar, maisir dan riba, maka sebaiknya dana dari BPJS Kesehatan disimpan di bank syariah," katanya.
Menurutnya, hal ini juga berlaku pada pengelolaan dana haji. "Seluruh dana haji harus ditaruh di bank-bank syariah, karena pada saat ini kapasitas penyimpanan baru mampu pada nominal Rp20 triliun," kata Jaih. (*)
Berita Terkait
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Manfaat "tidur singkat" bagi kesehatan selama ikuti arus mudik
Sabtu, 13 April 2024 13:18 Wib
Jalankan Puasa, Dokter Gigi dan Ustaz tetap sarankan lakukan perawatan kesehatan Gigi dan Mulut
Sabtu, 6 April 2024 9:35 Wib
Pemkab Pasaman Barat berikan layanan kesehatan di pos terpadu lebaran
Jumat, 5 April 2024 12:29 Wib
Dirut BPJS Kesehatan: Media berperan penting sosialisasikan JKN
Kamis, 4 April 2024 3:02 Wib
BPJS Kesehatan beri kemudahan layanan selama libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 20:20 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkot Bukittinggi siapkan layanan saat libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:51 Wib
Kementerian Kesehatan Malaysia selidiki potongan kain lap di martabak
Kamis, 28 Maret 2024 13:47 Wib