1.591 PPDP Mutakhirkan Data Pemilih Padang

id 1.591, PPDP, Mutakhirkan, Data, Pemilih, Padang

Padang, (AntaraSumbar) - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Padang melibatkan 1.591 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk memutakhirkan data pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.

"Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Padang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, M. Sawati di Padang, Selasa.

Ia mengatakan, pemutakhiran data pemilih akan berlangsung selama 36 hari yang dimulai semenjak 14 Juli hingga 19 Agustus 2015.

Hingga saat ini, katanya, sudah ada beberapa PPDP yang sudah menyelesaikan pemutakhiran tiga data, yaitu tiga TPS di Kecamatan Padang Utara. Akan tetapi masih banyak yang belum menyelesaikan dibandingkan dengan yang sudah.

"Dari evaluasi yang sudah dilakukan oleh KPU pada 27 Juli 2015, ada yang sudah menyelesaikan pemutakhiran data, ada yang masih 50 persen, bahkan ada yang masih 12 persen pelaksanaannya," paparnya.

Ia menjelaskan, penyebab perbedaan tersebut adalah di karenakan pada 14 Juli yang seharusnya sudah mulai melakukan pemutakhiran data, ada beberapa PPDP yang belum memulainya. Umumnya yang belum memulai adalah PPDP yang perempuan, karena mempersiapkan untuk lebaran.

Selain hal tersebut, kendala yang dihadapi adalah saat melakukan pendataan setelah Lebaran, banyak warga yang tidak berada di rumah dikerenakan pulang kampung, sehingga saat PPDP tidak bisa menemui warga karena tidak berada di rumah.

Pada 20 Juli 2015, kata dia, rata-rata seluruh PPDP sudah mulai melaksanakan tugasnya. Setiap PPDP juga membuat jadwalnya sendiri, ada yang melakukan pendataan setiap hari, ada juga yang melaksanakan tugasnya sekali tiga hari.

"Karena hari terakhir melakukan pemutakhiran data adalah 19 Agustus 2015, kami menetapkan mereka bisa menyelesaikannya dua hari sebelumnya, yaitu 17 Agustus. Dari 18 hingga 19 Agustus akan dilakukan pemeriksaan kebenaran data tersebut," jelasnya.

Jumlah pemilih sementara Kota Padang berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) dan data potensial penduduk pemilih pemilu (DP4), adalah 642.846 orang.

Data tersebut dapat berubah karena ada penambahan warga Padang yang sudah berumur 17 tahun, meninggal, ada warga baru Kota Padang maupun yang pindah. (cpw9)