Bogor, (Antara) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar acara konsultasi dengan para pimpinan Lembaga Negara terkait persoalan Pilkada Serentak di Istana Kepresidenan Bogor.
Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Ruang Perpustakaan Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, melaksanakan temu konsultasi itu.
Hadir pada kesempatan itu Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPR RI Setyo Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MA M. Hatta Ali, dan Ketua KY Suparman Marzuki.
Rapat konsultasi digelar pada sekitar 10.00 WIB dan dilaksanakan di ruang rapat dengan suasana yang terlihat santai namun serius.
Pertemuan mengagendakan tentang sidang tahunan sebelum merayakan HUT proklamasi kemerdekaan RI ke-70 pada 17 Agustus 2015.
Di samping juga agenda penting lain soal Pilkada Serentak yang masih menyisakan persoalan di tujuh daerah dengan hanya bakal calon tunggal.
Presiden membuka masukan dari para pimpinan lembaga negara terkait perlu tidaknya diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena ada tujuh bakal calon kepala daerah tunggal atau opsi lain penundaan Pilkada.
Banyak pihak menganggap Perppu Pilkada bisa menimbulkan preseden tidak baik karena dinilai hanya mengakomodir kepentingan partai tertentu. Sebaliknya tanpa adanya Perppu maka Pilkada Serentak pun tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan serentak karena ada bakal calon tunggal di sejumlah daerah. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan syarat minimal 9.507 suara jalur perseorangan Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 16:20 Wib
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Erman Safar daftar ke Partai Demokrat ikuti Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:17 Wib
KPU Dharmasraya terima dana hibah Rp21 miliar untuk Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 18:09 Wib
KPU Pasaman Barat terima 681 pelamar calon anggota PPK Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:08 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib