KPU Padang Panjang Sediakan 97 TPS Pilgub

id KPU, PadangPanjang, Sediakan, 97, TPS, Pilgub

Padang Panjang, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menyediakan 97 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu gubernur Provinsi itu 2015.

"Jumlah TPS itu sesuai dengan penyebaran jumlah pemilih di Padang Panjang," kata Sekretaris KPU Padang Panjang, Marwilis di Padang Panjang, Rabu.

Ia mengatakan, jumlah TPS pada pilgub sama banyak dengan Pemilu Presiden 2014. "Tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah TPS pada Pilgub tahun ini," ujarnya.

Satu TPS, kata dia, memiliki jumlah pemilih sekitar 500 sampai 800 orang, sesuai dengan kepadatan penduduk di suatu kelurahan.

Sedangkan untuk TPS khusus KPU tidak menyediakannya pada pilgub tahun ini. "TPS khusus itu sebelumnya juga tidak ada di Padang Panjang ini," sebutnya.

Ia mengatakan adanya TPS khusus jika suatu daerah memiliki pemilih yang tidak bisa mempergunakan hak suaranya di TPS yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara pemilu.

"Kondisi itu tidak terjadi di Padang Panjang, karena semua TPS yang ada sudah ada di dekat lokasi yang bisa diindikasikan tempat TPS khusus," katanya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang Panjang, Edi Antes tidak mempermasalahkan jumlah TPS yang ada di Padang Panjang itu, karena pada Pilpres sebelumnya juga berjumlah 97 TPS.

"Sebagai pengawasan, kami tidak begitu mempersoalkan jumlah TPS, karena kondisi itu sudah merujuk kepada peraturan yang ada," ujarnya. (*)