Pimpinan Demokrat Solok Selatan Dilaporkan ke Polisi

id demokrat, solok, selatan

Padang Aro, (AntaraSumbar) - Ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Solok Selatan dilaporkan ke polisi oleh kadernya dan dituding melakukan dugaan pemalsuan tandatangan untuk pencairan dana partai di pemerintah daerah.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil di Padang Aro, Rabu mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan selanjutnya akan dilakukan lidik serta memanggil para saksi untuk diperiksa. Mereka yang dilaporkan Ketua DPC Demokrat, Adi Nasri, dan Sekretaris Khamislihat.

"Kami lengkapi dulu administrasinya baru dilakukan pemanggilan saksi," kata dia.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan polisi (LP) pelapor baru mengetahui bahwa tandatangannya diduga dipalsukan oleh terlapor setelah melihat Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang diberikan partai kepada kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas).

Padahal, kata dia, berdasarkan laporan tersebut pelapor atas nama Syafri tidak pernah membubuhkan tandatangannya pada SPj tersebut dan uang pembinaannya juga tidak ada diterima.

Ia mengatakan, dalam SPj tersebut terdapat 13 orang yang tandatangannya diduga dipalsukan oleh kedua petinggi Demokrat tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, pasal yang dilanggar yaitu 372 dan 378 Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu Sekretaris DPC Demokrat Solok Selatan yang juga anggota DPRD setempat Khamislihat saat dihubungi mengatakan, ia merasa dirugikan dengan pelaporan tersebut karena merasa tidak pernah melakukannya.

"Sekarang saya sedang di Jakarta dan baru tahu tentang pelaporan ini setelah pulang maka mereka akan dilaporkan balik karena telah mencemarkan nama baik saya," katanya.

Ia membantah jika telah memalsukan tandatangan para kader untuk bisa mencairkan dana di pemerintah daerah dan merasa dirugikan atas tindakan ini. (*)