Asrizal Asnan Penjabat Wali Kota Solok

id penjabat, walikota, solok

Padang, (AntaraSumbar) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat Reydonnyzar Moenek melantik secara resmi Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumbar, Asrizal Asnan sebagai Pj Wali Kota Solok di Padang, Senin.

"Jabatan Kepala Daerah Kota Solok, Irzal Ilyas berakhir pada 31 Agustus 2015. Untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan hingga kepala daerah definitif terpilih dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sumbar, maka Asrizal Asnan diberi amanah untuk menjalankan roda pemerintahan," kata Moenek.

Menurutnya, tugas berat sudah menanti Pj Wali kota Solok. Selain melanjutkan roda pemerintahan juga dituntut untuk mensukseskan Pemilu Kepala Daerah serentak 9 Desember 2015, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya ingatkan, Pj bukan jabatan politik karena itu tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik apapun. Apalagi, mantan wali kota dan wakil wali kota Solok sama-sama maju dalam Pemilihan Kepala Daerah," katanya.

Dia mengatakan, majunya dua orang mantan kepala daerah tersebut berpotensi akan memecah netralitas ASN dan masyarakat pendukung.

"Hal ini harus diantisipasi oleh Pj sejak awal," katanya.

Sementara, mantan Wali kota Solok, Irzal Ilyas mengatakan sangat yakin, Asrizal Asnan sebagai salah seorang pamong senior di Pemprov Sumbar akan mampu menjalankan roda pemerintahan di Kota Solok.

"Semua elemen di Kota Solok diharapkan mendukung Pj Wali kota agar bisa menjalankan tugas dengan baik," katanya.

Pelantikan Asrizal Asnan adalah pelantikan Pj yang ke enam setelah Devi Kurnia sebagai Pj Kabupaten Solok, Syafrizal yang menjadi Pj Bupati Dharmasraya dan Abdul Gaffar Pj Wali Kota Bukittinggi, Erizal sebagai Pj Bupati Solok Selatan, Fajarudin sebagai Pj Bupati Kabupaten Pasaman Barat.

Sedangkan pelantikan Pj Bupati Pasaman, Rosman Effendi yang sebelumnya diagendakan Sabtu (29/8), batal dilakukan karena terkendala status tersangka yang disandangnya.

Rosman Effendi diduga menyalahgunakan anggaran sewaktu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2011. (*)