BPPSPAM: Kebocoran Jadi Kendala Penyediaan Air Minum

id Penyediaan Air Minum

Jakarta, (Antara) - Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) menyatakan permasalahan "Non Revenue Water"/NRW (kebocoran air) merupakan salah satu kendala bagi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia.

Ketika masalah NRW terjadi maka banyak air yang terbuang," kata Kepala Bidang Analis Keuangan, Investasi dan Promosi BPPSPAM Adi Susetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Adi Susetyo, permasalahan tersebut mengakibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak bisa menghasilkan pendapatan dan berkurangnya jumlah air yang diterima masyarakat.

Adi juga menuturkan hasil evaluasi kinerja PDAM yang dilakukan BPPSPAM tahun 2014 dimana dari 359 PDAM sebanyak 182 PDAM memiliki kinerja sehat, 103 PDAM kurang sehat dan 74 PDAM sakit.

"Ada juga beberapa PDAM sehat tetapi tarifnya belum mencapai "full cost recovery" atau FCR dan juga tingkat NRW-nya lebih dari 35 persen," jelasnya.

Adi mengutarakan harapannya agar PDAM di berbagai daerah dapat tetap sehat dan mencapainya dengan menjaga tarif agat tetap FCR dan dapat menekan tingkat NRW sehingga hal tersebut juga dapat berkurang signifikan.

Sebelumnya, PDAM di berbagai daerah dinilai memerlukan inovasi yang sesuai dengan kondisi lokal serta adanya dukungan yang kokoh dari pihak pemerintah daerah guna menyelesaikan persoalan air minum.

"Perlunya inovasi lokal untuk menyelesaikan permasalahan air minum. Hal itu sangat diperlukan mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi oleh PDAM," kata Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Tamin M Zakaria Amin.

Menurut Tamin, beragam tantangan itu terutama dalam hal mencapai target peningkatan cakupan pelayanan.

Ia memaparkan setidaknya ada empat tantangan yang dihadapi PDAM antara lain penurunan kualitas dan kuantitas air baku.

Selain itu, lanjutnya, tantangan lainnya adalah keterbatasan unit produksi untuk melayani penambahan sambungan baru, tingkat kehilangan air yang masih tinggi, dan kompetensi sumber daya manusia yang belum handal.

Sedangkan untuk menjaga kondisi air yang diproduksi, ujar dia, PDAM dinilai juga dapat melakukan uji kelayakan ke pihak Kementerian Kesehatan.

"PDAM juga dapat mendidik pelanggan agar tidak boros sehingga dapat terjadi efisiensi dalam pemakaian air," tutur Tamin.

Ketua BPPSPAM mengungkapkan, pihaknya dapat mendorong kinerja PDAM menjadi sehat antara lain melalui restrukturisasi utang PDAM, fasilitasi proses kerjasama antarbisnis, fasilitasi suku bunga yang disubsidi melalui pinjaman perbankan, dan fasilitasi pendanaan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPPSAM, dari 383 PDAM yang dinilai pada 2014, 51 persen berkinerja sehat, 29 persen kurang sehat, dan 20 persen diketahui dalam kinerja sakit. (*)