Sumbar Beri Kesempatan Pejabat Perempuan Jadi Pj Bupati/Walikota

id penjabat, bupati/walikota, perempuan

Padang, (AntaraSumbar) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) memberikan kesempatan bagi pejabat perempuan yang memenuhi syarat di daerah itu, untuk menjadi Pj bupati/wali kota menggantikan kepala daerah yang habis masa jabatan 2015.

"Sebenarnya tidak ada keharusan seperti itu. Ini inisiatif saya sebagai Pj Gubernur Sumbar untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua pejabat eselon II golongan IV B di jajaran Pemprov Sumbar, termasuk untuk pejabat perempuan," katanya di Padang, Selasa.

Dia mengatakan, setidaknya dari tujuh Pj yang akan ditunjuk mengisi jabatan kepala daerah di Sumbar hingga akhir 2015 ini, satu diantaranya adalah perempuan.

"Kita di Pemprov Sumbar tentu memiliki pejabat perempuan yang memenuhi syarat. Ke depan, kesempatan untuk mereka juga akan dibuka selebar-lebarnya. Jika yang memenuhi persyaratan lebih dari satu orang, maka mereka mendapatkan kesempatan yang sama untuk dilantik sebagai Pj," katanya.

Artinya, menurut dia, kesempatan untuk menjadi Pj bagi pejabat perempuan di Sumbar tidak mutlak hanya untuk satu peluang, tetapi bisa lebih banyak tergantung kemampuan.

"Semua pejabat yang memenuhi syarat sebagai Pj itu, telah mengikuti proses seleksi terbuka terbatas. Hasil seleksinya sedang dievaluasi. Siapa yang paling menguasai aturan pemerintahan secara substansi, memenuhi syarat administrasi dan memiliki kemampuan manajerial akan ditunjuk menjadi Pj," katanya.

Kepala BKD Sumbar, Jayadisman di Padang mengatakan, pejabat eselon II dengan golongan IV B di Sumbar saat ini ada tiga orang diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Rosnini Syafitri, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Ratna Wilis dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumbar Enifita Djinis.

"Tiga pejabat ini tentu memenuhi syarat yang dibutuhkan," katanya.

Seleksi terbuka terbatas untuk pejabat eselon II di Pemprov Sumbar dilakukan pada Jumat(28/8)

Hasil seleksi tersebut akan dijadikan sebagai dasar pengusulan penunjukan Pj kepala daerah di Sumbar. (*)