Warga Tanah Datar Diminta Waspadai Pencurian

id waspadai, tindak, pencurian

Batusangkar, (AntaraSumbar) - Kepala Kepolisian Resor Tanah Datar AKBP Nina Febri Linda mengingatkan masyarakat untuk waspada tindak pencurian yang marak terjadi akhir-akhir ini.

"Kita mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, pintu terkunci, dan penerangan yang cukup waktu malam hari ataupun hendak meninggalkan rumah," katanya di Batusangkar, Selasa.

Hal itu disampaikan Kapolres karena akhir-akhir ini cukup banyak terjadi tindak pencurian di wilayah hukumnya dengan pelaku yang berasal dari daerah tempat terjadinya tindak pencurian tersebut.

"Kita berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di rumah milik korban Arifin (95) di Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, pada Jumat (28/8) malam," katanya.

Sementara, tambah Kapolres, tiga pelaku pencurian tersebut berasal dari daerah yang sama.

Kasat Reskrim AKP Wahyudi menjelaskan tiga pelaku pencurian itu adalah Agung (16), Sandri (32), dan Egi Pratama (35).

"Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar bersama barang bukti obeng, linggis, dan uang curian," katanya.

Wahyudi menyebut berdasarkan keterangan pelaku bahwa mereka melakukan aksi pencurian di rumah Arifin pada Senin (24/8) sekira pukul 01.00 WIB, dengan cara mencongkel pintu belakang rumah.

Pada waktu itu pelaku berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp11 juta.

Ketiga pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian karena ada informasi dari masyarakat dan juga mereka sudah menjadi target operasi.

Polisi menjerat ketiga pelaku melanggar Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Masyarakat kita ajak untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah masing-masing dalam kondisi aman dan pintu terkunci rapat," katanya. (*)