Panwas Agam Data APK Peserta Pilkada

id panwas, data, apk

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Panitia pengawas (Panwas) Kabupaten Agam mendata alat peraga kampanye (APK) peserta pemilihan kepala daerah yang masih terpasang di setiap nagari atau desa.

Ketua Panwas Agam Elvis di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan saat ini anggota Panwas di 16 kecamatan se Agam sedang melakukan pendataan alat peraga kampanye yang masih terpasang dengan cara menyusuri semua wilayah di daerah itu.

Ia menambahkan, tujuan dari pendataan alat peraga kampanye ini untuk mengetahui lokasi alat peraga kampanye tersebut yang masih terpasang, sehingga penertiban nanti tidak ada yang tertinggal.

"Dengan pendataan ini, Satpol PP Agam tidak kesulitan mencari lokasi alat peraga kampanye yang masih terpasang," katanya.

Setelah pendataan ini, katanya, Panwas Agam akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP, terkait penertiban alat peraga kampanye yang masih terpasang.

"Pendataan ini diusahakan selesai dalam waktu dekat, sehingga Satpol PP Kabupaten Agam segera melakukan penertiban," katanya.

Tempat terpisah, Kepala Satpol PP Agam Danil Defo menambahkan, pihaknya siap mengerahkan anggota untuk menertibkan alat peraga kampanye tersebut.

"Saat ini kita masih menunggu jadwal dari Panwaslu Agam untuk menertibkan alat peraga kampanye," katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Agam telah menertibkan sekitar ribuan baliho, sapanduk dan lainnya yang terpasang di 16 kecamatan se-Kabupaten Agam.

Penertiban yang dilakukan pada Kamis (27/8) sampai Senin (31/8), melibatkan tiga tim dengan anggota sebanyak 10 orang setiap tim. (*)