Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam mulai melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Elektronik melalui unit kerja di lingkungan pemerintah itu, Selasa.
Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Agam Dafrines di Lubuk Basung, mengatakan, pendataan ini dimulai pada Selasa di seluruh aparatur sipil negara di Pemkab Agam.
"Pendataan ini dimulai pada 1 September sampai 30 November 2015 dan verifikasi data sampai 31 Desember 2015," katanya.
Ia menambahkan, pendataan ini berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Lalu, Perka BKN No 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan PUPNS secara elektronik dan surat edaran Kepala BKN No.K.26-30/V77-4/99 tanggal.27 Juli 2015 tentang implementasi e-PUPNS.
Pendataan yang dilakukan ini untuk melihat seberapa jauh kebenaran data masing-masing aparatur sipil negara dan akurasi datanya sedetil mungkin, agar BKD bisa mempermudah pelayanan administrasi kepegawaian kedepannya.
"Program yang dilakukan ini sangat berdampak pada masa depan pegawai, kalau mereka tidak terdata maka mereka mendapatkan kesulitan saat kenaikan pangkat dan hak-hak kepegawaian lainnya," katanya.
Sebelum pendataan ini, BKD Agam telah melakukan pelatihan bagi operator termasuk verifikator di setiap unit kerja.
"Kita akan mengawal pendataan ini dan telah menyiapkan perangkat komputer," katanya. (*)
Berita Terkait
Polda lakukan penyelidikan terhadap bentrok oknum TNI AL dengan Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:47 Wib
Metrologi Legal Solok lakukan pengawasan SPBU jelang Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 15:08 Wib
Dinkes Solok ajak masyarakat lakukan tes IVA dan sadanis
Selasa, 9 April 2024 13:21 Wib
DPKUKM Solok tata pedagang musiman
Selasa, 9 April 2024 12:05 Wib
Dirut PLN lakukan inspeksi SPKLU jalur mudik, pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik
Senin, 8 April 2024 22:22 Wib
PLN lakukan cek posko siaga dan siap layani kendaraan listrik di Sumbar selama libur lebaran
Senin, 8 April 2024 19:25 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
Dinkes Solok lakukan berbagai upaya percepatan penurunan stunting
Sabtu, 6 April 2024 17:18 Wib