Dinkes Pesisir Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Rabies

id Waspadai Rabies

Painan, (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melalui UPTD Puskesmas Surantih, Kecamatan Sutera mengimbau masyarakat di daerah itu untuk mewaspadai bahaya rabies.

"Kami imbau masyarakat apabila digigit binatang yang diduga terjangkit rabies untuk tidak pergi ke dukun tapi melakukan beberapa tahapan yang direkomendasikan oleh dunia kesehatan," kata Staf Bidang Promosi Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas Surantih Heniyil Okminasir di Painan, Selasa.

Beberapa tahapan yang harus dilakukan adalah membersihkan bekas gigitan dengan air sabun mengalir, lalu memelihara binatang yang menggigit dalam waktu beberapa hari.

"Memelihara binatang dimaksudkan untuk mengetahui binatang tersebut terjangkit rabies atau tidak," katanya.

Menurutnya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan disarankan agar lebih awal menggunakan vaksin apabila digigit binatang yang diduga terjangkit rabies.

"Untuk mengetahui binatang terjangkit rabies bisa memakan waktu sampai satu minggu dan kami sarankan untuk menggunakan vaksin terlebih dahulu," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa bahaya rabies bisa mulai beraksi dalam jangka minggu, bulan bahkan puluhan tahun.

"Bagi yang berobat ke dukun jangan berbesar hati dulu karena masih sehat, bahaya rabies bisa menyerang bahkan berpuluh-puluh tahun sesudah digigit binatang yang terjangkit rabies," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Syahrizal Antoni mengatakan sepanjang tahun 2014 terdapat sekitar 83 kasus gigitan anjing terhadap masyarakat di Kabupaten itu.

Dari uji labor yang dilakukan terhadap tiga orang masyarakat yang digigit anjing liar, satu orang diantaranya dinyatakan positif rabies.

Penyakit rabies disebabkan oleh suatu virus yang mengakibatkan gangguan pada susunan saraf pusat (SSP). Di samping anjing, ada beberapa hewan lain yang bisa menyebabkan rabies yakni kera, kelelawar dan kucing.

Virus rabies terdapat dalam air liur hewan yang telah terinfeksi, selajutnya menular kepada hewan lainnya atau manusia melalui gigitan hewan tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan Pesisir Selatan Nuzirwan mengatakan target eliminasi pada tahun 2015 sebanyak 8 ribu ekor anjing liar di seluruh wilayah kabupaten itu.

"Pada tahun lalu (2014) pemkab juga menargetkan eliminasi anjing liar sebanyak 8 ribu ekor. Dari target itu pemkab melalui petugas di lapangan berhasil mengeliminasi anjing liar sebanyak 7.720 ekor," kata dia.

Kegiatan eliminasi dilaksanakan tiga kali dalam setahun di seluruh wilayah kabupaten itu. Sedangkan bagi anjing peliharaan atau anjing berburu, pemkab berupaya mengantisipasi penyebaran penyakit rabies dengan melakukan vaksinasi.

"Vaksinasi kita lakukan dua kali setahun di seluruh wilayah kabupaten ini untuk meminimalkan kasus-kasus rabies," katanya. (*)