Solok, (Antara) Penjabat Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Asrizal Asnan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempat untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015.
"Sesuai aturan ASN harus netral, dan dilarang keras ikut dalam usung mengusung calon apalagi terlibat politik praktis," katanya di Solok, Rabu.
Ia menegaskan akan menindak tegas apabila ada ASN yang terbukti memposisikan diri atau yang berani pasang diri dalam dukung mendukung salah satu pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang akan bertarung di kota setempat.
Pada pilkada setiap ASN memang diwajibkan untuk ikut serta menyukseskan bahkan melakukan pengawasan. Namun harus tetap berada pada jalur yang benar tidak memihak pada salah satu pasangan calon.
"Tidak akan ada kata kompromi bagi mereka yang kedapatan terlibat politik yang sedang berlangsung saat ini," katanya.
Untuk memastikan semua ASN di daerah itu bersikap netral, maka mereka akan diawasi ketat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN) yang ada.
Komisi ASN akan menindaklanjuti hasil temuan di lapangan kepada penjabat wali kota. Tahap pertama akan diberi peringatan atau surat teguran sampai dua kali, dan apabila surat teguran itu tidak diindahkan, maka dia akan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi saya ingatkan kembali agar ASN mematuhi seluruh aturan yang ada, baik aturan yang dikeluarkan secara nasional oleh pemerintah pusat, maupun peraturan yang dikeluarkan pemerintah provinsi dan daerah," katanya.
Ia juga mengajak para awak media yang bertugas di daerah itu untuk ikut mengawasi keterlibatan ASN dalam percaturan politik yang sedang berlangsung.
Para jurnalis mempunyai peran penting dan tanggung jawab tersendiri dalam menciptakan situasi yang kondusif dan menyukseskan pilkada serentak di Kota Solok.
Sebelumnya pada Selasa (1/9), merupakan hari pertama kerja Asrizal Asnan setelah menerima amanah dan dilantik sebagai penjabat Wali Kota Solok.
Ia langsung mengadakan rapat dengan sejumlah pejabat teras kota itu, wartawan, dan Kepala Bagian Humas Pemkot Solok, Heppy Dharmawan dan jajarannya.
Pada kesempatan itu, Asrizal Asnan menyampaikan bahwa ia akan bertugas sebagai penjabat Wali Kota Solok sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Ia mengaku akan melanjutkan program kerja yang telah ada dan telah direncanakan oleh Wali Kota Solok sebelumnya. Namun demikian ia juga memiliki program kegiatan yang akan dilaksanakan.
Selama bertugas ia akan lebih berkonsentrasi pada kegiatan atau percepatan program dan anggaran. Selain
itu yang tidak kalah pentingnya adalah ikut serta menyukseskan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015. (*)
Berita Terkait
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
PGA : 348 kali gempa hembusan terjadi di puncak gunung Ile Lewotolok
Kamis, 2 Mei 2024 9:32 Wib
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Diwakili Kelurahan Banda Buek, Kota Padang Bertekad Pertahankan Juara Umum Lomba Gerakan PKK
Senin, 29 April 2024 22:57 Wib