Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kabupaten Pasaman, menyatakan satu orang calon haji asal daerah itu, dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, karena sakit.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Pasaman, Tohar Mukti, di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan, satu orang calon haji dipastikan batal berangkat, karena menderita sakit, di mana hal tersebut telah dikonfirmasikan pihak keluarga.
"Satu calon haji asal Pasaman yang batal berangkat akibat sakit, atas nama Mara Jumbang bin Sutan Nahombang dengan nomor porsi 0300049972 asal Kecamatan Panti," kata Tohar.
Ia menambahkan, dengan demikian calon haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci, dengan jadwal keberangkatan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), pada 05 September 2015, menjadi 137 orang, ditambah dua orang petugas yakni ketua kloter dan TPHD.
Calon haji yang batal berangkat tersebut, dijelaskan pihak terkait, dari pengakuan pihak keluarga, yang bersangkutan sudah mengalami sakit lebih satu minggu lamanya dan hasil diagnosa dokter mengidap sakit komplikasi, sehingga keberangkatannya dibatalkan.
"Kami akan mengirim segera surat pengunduran diri yang bersangkutan dialamatkan ke Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat," jelasnya.
Sehubungan dengan itu, Rabu (2/9) Kemenag Pasaman, juga telah mengirimkan 139 koper rombongan calon haji ke embarkasi haji Padang, di mana hal tersebut sesuai jadwal, dan selanjutnya pada Kamis (3/9) dibawa ke Tanah Suci.
Terkait visa para calon haji, pengurusan visa untuk jemaah haji Kabupaten Pasaman, dinyatakan aman.
"Informasi tersebut diperolehnya dari bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Sumbar, di mana 137 calon haji siap diberangkatkan dari Lubuk Sikaping ke embarkasi haji Padang Jumat (4/9) mendatang, dan Sabtu (5/9) para JCH bertolak menuju Mekkah. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib