Kemenag: Satu Calhaj Pasaman Batal Berangkat

id calhaj, pasaman

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kabupaten Pasaman, menyatakan satu orang calon haji asal daerah itu, dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, karena sakit.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Pasaman, Tohar Mukti, di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan, satu orang calon haji dipastikan batal berangkat, karena menderita sakit, di mana hal tersebut telah dikonfirmasikan pihak keluarga.

"Satu calon haji asal Pasaman yang batal berangkat akibat sakit, atas nama Mara Jumbang bin Sutan Nahombang dengan nomor porsi 0300049972 asal Kecamatan Panti," kata Tohar.

Ia menambahkan, dengan demikian calon haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci, dengan jadwal keberangkatan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), pada 05 September 2015, menjadi 137 orang, ditambah dua orang petugas yakni ketua kloter dan TPHD.

Calon haji yang batal berangkat tersebut, dijelaskan pihak terkait, dari pengakuan pihak keluarga, yang bersangkutan sudah mengalami sakit lebih satu minggu lamanya dan hasil diagnosa dokter mengidap sakit komplikasi, sehingga keberangkatannya dibatalkan.

"Kami akan mengirim segera surat pengunduran diri yang bersangkutan dialamatkan ke Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat," jelasnya.

Sehubungan dengan itu, Rabu (2/9) Kemenag Pasaman, juga telah mengirimkan 139 koper rombongan calon haji ke embarkasi haji Padang, di mana hal tersebut sesuai jadwal, dan selanjutnya pada Kamis (3/9) dibawa ke Tanah Suci.

Terkait visa para calon haji, pengurusan visa untuk jemaah haji Kabupaten Pasaman, dinyatakan aman.

"Informasi tersebut diperolehnya dari bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Sumbar, di mana 137 calon haji siap diberangkatkan dari Lubuk Sikaping ke embarkasi haji Padang Jumat (4/9) mendatang, dan Sabtu (5/9) para JCH bertolak menuju Mekkah. (*)