DPS Pilkada Pasaman Barat 253.290

id DPS, Pilkada, pasbar

Simpang Ampek, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menetapkan 253.290 orang Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2015.

"Sesuai tahapan yang ada maka hari ini KPU Pasaman Barat menetapkan DPS sebanyak 253.290 orang,"kata Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi didampingi komisioner lainnya saat rapat pleno KPU Pasaman Barat di Simpang Ampek, Rabu.

Ia mengatakan DPS tersebut nantinya akan diumumkan kepada masyarakat dengan harapan pihaknya menerima berbagai masukan untuk kesempurnaan daftar pemilih nantinya.

Menurutnya, masukan dan partisipasi masyarakat sangat penting artinya dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2015.

"Melalui penetapan ini maka diharapkan nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat sempurna dan semua warga yang memiliki hak pilih bisa berpartisipasi dalam Pilkada,"harapnya.

Ia menjelaskan DPS laki-laki berjumlah 126.387 orang dan perempuan berjumlah 126.903 orang. Dengan demikian DPS Pilkada Pasaman Barat berjumlag 253.290 orang.

Sementara Penjabat Bupati Pasaman Barat, Fajaruddin menyampaikan agar DPS pada Pilkada nantinya dapat sempurna saat DPT ditetapkan.

Ia mengatakan dalam pemuktahiran data pemilih, KPU harus terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pemuktahiran data.

Selain itu juga diharapkan kepada semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam kesempurnaan pemilih.

"Berikan masukan kepada KPU, sebab masukan dan infirmasi terbaru sangat diharapkan dalam rangka menyukseskan Pilkada,"ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak terlibat politik praktis mendukung dan terlibat langsung dalam kampanye masing-masing calon.

"ASN jangan ditarik kesana-kesini dalam politik praktis. ASN harus netral karena tidak boleh berpihak kepada salah satu calon," tegasnya.

Ia menginginkan Pilkada Pasaman Barat nantinya menjadi terbaik dan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Sumbar. (*)