LPSK Gandeng Media dan Kampus Perkuat Perlindungan

id LPSK, gandeng, media, kampus

Padang, (AntaraSumbar) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggandeng media massa dan perguruan tinggi di Sumatera Barat untuk memperkuat peran perlindungan terhadap saksi dan korban yang dituangkan dalam nota kesepahaman kerja sama.

"Karena keberadaan saksi dan korban berasal dari seluruh Indonesia, kami memandang perlu membangun kerja sama dengan lembaga yang ada di daerah khususnya media massa dan perguruan tinggi," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu saat penandatanganan nota kesepahaman LPSK dengan media massa yang diwakili oleh Harian Singgalang, Padang Ekspres, Haluan serta perguruan tinggi yaitu Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Bung Hatta serta Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau.

Menurut dia, sejak awal pendirian LPSK telah banyak menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga mulai dari instansi penegak hukum hingga perguruan tinggi.

Perguruan tinggi dipilih karena memiliki jaringan dan pengaruh yang kuat dalam pengembangan kegiatan perlindungan saksi dan korban, ujar dia.

Wakil Ketua LPSK Teguh Soedarsono menyampaikan Sumbar memiliki khasanah budaya dan adat yang kuat sehingga dinilai strategis dalam aktivitas perlindungan saksi dan korban.

Selain itu media massa juga memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi dan pembentukan opini sehingga LPSK merasa perlu membangun jaringan kerja sama, kata dia.

Tokoh masyarakat Sumbar Irwan Prayitno yang hadir pada acara itu menyampaikan semua pihak harus mendukung keberadaan LPSK sebagai salah satu upaya penegakan hukum.

"Para saksi dan korban harus dilindungi agar masyarakat tidak permisif dan mau melaporkan kekeliruan yang ada," ujar dia. (*)