Disdukcapil Padang Imbau Mahasiswa Urus Surat Pindah

id mahasiswa, surat, pindah

Padang, (AntaraSumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau agar mahasiswa baru yang kuliah di daerah itu, namun berasal dari kabupaten/kota lain untuk mengurus surat pindah/datang.

"Kami mengimbau agar mahasiswa yang datang dari luar Kota Padang baik itu masih dalam provinsi Sumbar ataupun provinsi lain yang tinggal di kota ini mengurus surat keterangan pindah datang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Wedistar di Padang, Kamis.

Surat pindah datang, katanya adalah sebagai bukti lapor diri Kedatangan bagi penduduk luar Kota Padang, menerbitkan KTP Padang, sehingga memiliki status kependudukan yang tetap dan jelas.

Ia menyebutkan manfaat dari pengurusan surat kependudukan itu akan dinikmati oleh mahasiswa bersangkutan. Salah satunya untuk keperluan admisitrasi yang mempunyai syarat data kependudukan beridentitas kota itu.

Selain itu, lanjutnya, untuk menghindari yang bersangkutan terjaring operasi yustisi (kependudukan).

Wedistar juga meminta agar pemilik kos-kosan berperan aktif dalam mengingatkan penyewa yang tinggal di rumahnya.

Pada bagian lain, tidak diurusnya administrasi kependudukan itu juga berdampak bagi Pemerintahan Kota Padang, yaitu dalam hal data jumlah penduduk, yang kemudian mengganggu perencanaan pembangunan umum.

"Jika mendaftar datanya tercatat, sehingga perhitungan pembangunan seperti pembuatan jalan, dan fasilitas umum lainnya dapat diseimbangkan antara kapasitas pembangunan, dengan jumlah yang akan memanfaatkan. Tapi jika tidak, akan terjadi kesenjangan," ujarnya.

Jumlah masyarakat yang datang ke Padang itu, didominasi oleh mahasiswa luar daerah, yang akan melanjutkan perkuliahan di perguruan tinggi Kota Padang. Seiring dengan penerimaan mahasiswa baru 2015.

"Yang banyak mahasiswa yang baru masuk untuk kuliah, namun ada juga beberapa warga yang datang usai lebaran," ujarnya.

Wedistar menyebutkan, berdasarkan data belum ada penambahan jumlah warga yang mengurus surat pindah-datang pasca Idul Fitri 17 Juli 2015, dan penerimaan mahasiswa baru pada bulan yang sama.

Dimana jumlah surat pindah-datang yang dikeluarkan pada Juli hanya sebanyak 426 buah. Jumlah itu bahkan menurun dibandingkan dengan Juni sebanyak 467, dan Mei 487.

"Jumlah yang masuk bertambah, tapi pengurusan suratnya menurun. Itu indikasi bahwa kesadaran menyelesaikan administrasi ketika datang ke kota yang baru masih minim," katanya.

Sedangkan hingga pertengahan Agustus 2015, jumlah penduduuk Kota Padang tercatat sebanyak 873.086 jiwa. (*)