Jakarta, (Antara) - Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nina Nurlina Pramono terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility PT Pertamina (Persero).
"Sudah diterima SPDP-nya sejak Rabu (2/9) dari Bareskrim Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Kamis.
Dugaan korupsi penggunaan dana CSR itu untuk Gerakan Menabung Pohon periode 2012 sampai 2014 di Wilayah Depok, Jawa Barat serta sejumlah daerah di tanah air.
Pasal yang disangkakannya Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 1, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dikatakan, selanjutnya Kejagung menunjuk jaksa peneliti atau Jaksa P16 yang akan meneliti atas SPDP tersebut.
Nama capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka sempat disampaikan oleh Bareskrim Polri di saat delapan nama Capim KPK diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Nina yang sebelumnya Direktur Eksekutif Pertamina Foundation merupakan salah satu capim KPK yang lolos dipemilihan 19 orang sebelumnya akhirnya dikerucutkan menjadi delapan orang.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Penyidik menyita sejumlah dokumen dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp126 miliar itu. (*)
Berita Terkait
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Gubernur: Korupsi berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan negara
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Gubernur tekankan pentingnya MCP bagi daerah untuk cegah korupsi
Kamis, 25 April 2024 15:22 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Prabowo-Gibran menang di TPS Rutan KPK
Rabu, 14 Februari 2024 18:23 Wib