KPU Tetapkan DPS Pilkada Tanahdatar 267.087 Pemilih

id DPS Pilkada Tanahdatar 267.087

Batusangkar, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah itu sebanyak 267.087 orang.

Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Tanah Datar Fahrul Rozi di Batusangkar, Kamis, mengatakan pemutakhiran ini bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih sementara (DPS) yang akurat.

Ia menjelaskan dari jumlah DPS sebanyak 267.087 pemilih dimana terdiri dari 129.982 pemilih laki-laki dan 137.105 pemilih perempuan.

Lebih lanjut Rozi merinci DPS untuk masing-masing kecamatan yakni Batipuh Selatan 8.606 pemilih, Batipuh 24.302 pemilih, Limo Kaum 26.126 pemilih, Lintau Buo 13.670 pemilih, Lintau Buo Utara 27.646 pemilih, Padang Ganting 10.160 pemilih, Pariangan 16.883 pemilih.

Kemudian, Kecamatan Rambatan berjumlah 28.297 pemilih, Salimpaung 16.536 pemilih, Sungai Tarab 24.747 pemilih, Sungayang 12.951 pemilih, Tanjung Baru 10.461 pemilih, Tanjung Emas 17.027 pemilih, dan X Koto 29.087 pemilih.

"Kita mengajak semua pihak untuk bisa bekerjasama dalam penetapan daftar pemilih tetap nantinya dan kepada masyarakat wajib pilih yang tidak terdaftar untuk segera melapor ke PPK ataupun KPU Tanah Datar," katanya.

Ia menyebut masyarakat dapat membawa data sesuai dokumen yang sah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Datar seperti KTP, KK, Paspor dan dokumen lainnya.

Rozi mengatakan penetapan DPS ini diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 15 Juli sampai 19 Agustus 2015 atau selama 36 hari kerja dengan mendatangi pemilih secara langsung.

Ia menjelaskan kegiatan coklit dilakukan untuk memperbaiki data pemilih dengan cara mencatat pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam data pemilih yang disebut dengan A.KWK.

"Setelah proses coklit selesai, maka PPS menyusun daftar pemilih yang kemudian direkapitulasi tingkat PPS pada 28-29 Agustus 2015 dan PPK merekapitulasi kembali hasil rekap tingkat PPS yang dilaksanakan 30-31 Agustus 2015," katanya.

Pemutakhiran DPS tersebut, lalu diplenokan oleh KPU, pada Rabu (2/9), yang dihadiri Komisioner KPU, Panwaslu, tim kampanye pasangan calon, Kepolisian, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, serta Ketua PPK dan PPS bersama anggota.

Berdasarkan data tersebut, KPU berharap nantinya untuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada 9 Desember 2015 yang berkualitas akan dapat terwujud. (*)