Eliminasi Penyikat Kaki Gajah Sasar 241 Kabupaten/Kota

id eliminasi, kaki gajah

Jakarta, (AntaraSumbar) - Kementerian Kesehatan menyatakan Bulan Eliminasi Kaki Gajah yang akan dicanangkan mulai 1 Oktober 2015 menyasar 241 kabupaten/kota endemis filariasis.

"Jumlah penduduk yang disasar mencapai 105 juta jiwa," kata Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Muhammad Subuh di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, pembagian obat filariasis secara massal diyakini mampu memutus mata rantai penularan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk itu.

"Jika semua penduduk di daerah endemis serempak minum obat sesuai anjuran, maka diharapkan rantai penularan cacing filaria penyebab kaki gajah akan terputus," katanya.

Dia menjelaskan, selama satu bulan itu puskesmas akan membagikan obat filariasi atau kaki gajah.

Adapun obat yang dibagikan di puskesmas dalam program ini ada dua macam yakni Albendazole dan DEC (Diethylcarbamazine citrate).

Keduanya merupakan obat yang umum dipakai untuk membasmi, khususnya cacing.

Kaki gajah, kata dia, merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melalui nyamuk sehingga menimbulkan kecacatan menetap.

"Penyakit ini bisa menurunkan kualitas sumber daya manusia dan menimbulkan kerugian ekonomi," katanya.

Indonesia, kata dia, menjadi negara dengan penderita kaki gajah terbesar kedua di dunia setelah India.

India sudah melakukan eliminasi sejak tahun 2000, dan penderitanya semakin berkurang. (*)